Harian Sulawesi | Parigi – Dukungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kampal dan SPBU Toboli terhadap operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parigi Moutong disorot keras.
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Parigi Moutong bahkan mendesak pemberian sanksi kepada pengelola SPBU yang dinilai menghambat penanganan bencana.
Sorotan itu mengemuka dalam rapat evaluasi penanganan karhutla yang digelar di Posko Induk Toboli, Sabtu (7/2/2026).
Sejumlah peserta rapat mengeluhkan kendala pengisian bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan penyuplai air milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan armada pemadam kebakaran di SPBU Kampal dan Toboli.
Akibatnya, operasi pemadaman di wilayah terdampak, khususnya Kecamatan Siniu dan Kecamatan Parigi Utara, disebut tidak berjalan optimal.
Ketua FPRB Parigi Moutong, Arifin Lamalindu, menegaskan bahwa dalam kondisi darurat karhutla, kendaraan operasional pemadaman seharusnya mendapat prioritas tanpa hambatan administratif.
“Ini situasi darurat. Armada pemadam harus dilayani penuh. Jangan sampai urusan di SPBU justru menghambat kerja kemanusiaan,” tegas Arifin.
Ia mengingatkan, pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM telah memberlakukan kebijakan relaksasi BBM sejak Desember 2025 di wilayah bencana.
Kebijakan itu mencakup pembebasan sementara penggunaan barcode atau QR Code BBM bersubsidi serta kewajiban SPBU di wilayah terdampak untuk beroperasi 24 jam.
“Relaksasi ini jelas untuk mendukung penanganan bencana. Tidak ada alasan untuk menolak atau memperlambat pengisian BBM bagi armada pemadam,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Pertamina, agar segera mengevaluasi kinerja SPBU yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan darurat nasional.
Arifin bahkan secara tegas meminta Pemkab Parigi Moutong merekomendasikan sanksi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM.
“Kalau terbukti menghambat penanganan karhutla, sanksi harus dijatuhkan. Ini menyangkut keselamatan warga dan lingkungan,” katanya.
Desakan itu dinilai mendesak mengingat karhutla di Kecamatan Siniu dan Parigi Utara masih berpotensi meluas, sementara kelancaran pasokan BBM menjadi faktor krusial dalam menekan penyebaran api dan dampak asap bagi masyarakat.(**)

Wartawan: Ipal / Editor: Pde














