PARIMO, Sulawesi Tengah – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Wakil Bupati menyampaikan penjelasan Bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati H. Abdul Said menjelaskan bahwa LKPJ 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan daerah yang mengacu pada dokumen perencanaan tahun 2024–2026.
Selain itu, laporan ini juga menjadi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Pemerintah daerah pada 2025 mengusung tema pembangunan “Penguatan Pelayanan Dasar dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Kawasan”.
Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah prioritas, di antaranya reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi unggulan, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Secara umum, capaian kinerja Pemkab Parigi Moutong (Parimo) pada 2025 berada dalam kategori berhasil hingga sangat berhasil, meskipun masih terdapat sejumlah indikator yang perlu ditingkatkan.
Beberapa indikator yang melampaui target antara lain Indeks Reformasi Birokrasi yang terealisasi sebesar 56,48 poin dari target 44 poin. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 69,48 atau melampaui target 68,77.
Pemerintah daerah juga mencatat keberhasilan dalam menekan prevalensi stunting menjadi 9,3 persen, jauh di bawah target 18,68 persen.
Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 13,51 persen, lebih baik dari target 14,10 persen, sebut Abdul Said mengutip laporan Bupati.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang belum optimal. Nilai akuntabilitas kinerja pemerintah daerah baru mencapai 65,36 dari target 75.
Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,92 persen, masih di bawah target 5,01 persen. Selain itu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah masih berada pada kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemerintah daerah menyatakan hal tersebut menjadi perhatian serius dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan ke depan.
Melalui forum tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar berbagai capaian pembangunan dapat ditingkatkan, demi mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.(**)
Editor : Sumardin (Pde)
Sumber : Dinas Kominfo Parigi Moutong













