Terkendala Biaya Rujukan, Puskesmas Moutong Usulkan Dana Talangan Kepihak DPRD Parimo

PARIMO, Sulawesi Tengah Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah Sutoyo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 24 Puskesmas pada Senin (6/4/2026) mempertanyakan soal kendala yang dihadapi pelayanan kesehatan di Puskesmas Moutong.

Dalam RDP itu, Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan, terutama terkait tingginya biaya rujukan pasien dan keterlambatan pembayaran operasional.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Dinas Kesehatan, DPKAD, pihak rumah sakit, serta BPJS Kesehatan.

Dalam forum tersebut, Nurlian menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mencari kesalahan pihak mana pun, melainkan mendorong adanya solusi bersama agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya ingin mencari solusi agar ke depan tidak ada lagi kendala seperti ini,” ujar Nurlian.

Dia menjelaskan, Puskesmas Moutong memiliki tantangan tersendiri karena letak geografisnya yang jauh dari pusat layanan kesehatan di ibu kota kabupaten. Kondisi ini berdampak pada tingginya kebutuhan rujukan pasien.

“Dalam sebulan, ada sekitar 10 hingga 15 pasien yang harus dirujuk. Ada yang ke selatan, bahkan ada yang harus ke luar daerah karena tidak bisa ditangani di Parigi Moutong,” katanya.

Terkait pembayaran, Nurlian memastikan bahwa untuk pasien yang proses penutupannya sudah selesai, pihak puskesmas tidak lagi meminta biaya tambahan.

Dirinya menyebut bahwa klaim BPJS pada dasarnya tidak memiliki tunggakan, kecuali klaim yang belum masuk dalam sistem.

Namun demikian, diakuknya masih terdapat sejumlah pembayaran yang belum terealisasi, diduga akibat kendala administrasi seperti belum masuknya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari organisasi perangkat daerah terkait.

Selain itu, keterlambatan pencairan anggaran menjadi persoalan utama. Nurlian mengungkapkan bahwa sejak dirinya mulai bertugas pada 1 Februari 2026, pembayaran untuk periode Januari hingga Maret 2026 belum juga cair.

“Kami butuh dana talangan untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, karena biasanya pencairan anggaran baru terjadi setelah 2 sampai 3 bulan,” ujarnya.

Disebutkannya, untuk kebutuhan operasional Puskesmas Moutong cukup besar, terutama untuk biaya bahan bakar rujukan pasien yang mencapai sekitar Rp800 ribu sekali perjalanan dari Moutong ke Parigi.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengusulkan adanya dana talangan sekitar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan setelah anggaran resmi cair, meskipun diperkirakan membutuhkan waktu hingga 3-4 bulan.

Selama ini, untuk menutup kebutuhan operasional, pihak puskesmas terpaksa meminjam dana dari masyarakat, termasuk dari pemilik tambang setempat.

“Terus terang, kami pernah berhutang ke masyarakat demi pelayanan. Alhamdulillah, hutang tersebut sudah kami lunasi” sebut Kepala Puskesmas Moutong. (**)

Wartawan : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *