Parigi Moutong, Sulteng – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Avulua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (13/3/2026) sekitar pukul 06.30 Wita.
Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan truk Dyna dari arah berlawanan hingga menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Mobil Toyota Fortuner bernomor polisi DN 1639 KH dikemudikan oleh Apriadi (22), warga Desa Mepanga. Sementara kendaraan lawannya, truk Dyna DN 8725 CA, dikemudikan Aziz Ibrahim (50), warga Desa Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Fortuner yang melaju dari arah utara menuju selatan melintas di tikungan kiri.
Diduga kendaraan tersebut mengambil jalur kanan hingga akhirnya bertabrakan dengan truk Dyna yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Fortuner Apriadi mengalami nyeri di bagian dada dan tangan.
Dua penumpangnya, yakni Fengki Saputra (22) mengalami nyeri di dada dan mengeluarkan darah dari hidung, serta Ayu Finta Sari (20) mengalami luka lecet di wajah dan tangan.
Ketiga korban langsung dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan berat di bagian depan.
Akibat kecelakaan ini, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta. Peristiwa tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Parigi Moutong, Iptu Dwiwahyu Sagita Ramadhan, menjelaskan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi saat melintasi tikungan.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kendaraan Toyota Fortuner diduga mengambil lajur kanan saat memasuki tikungan sehingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, hingga mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi juga mengimbau para pengguna jalan, khususnya yang melintasi jalur Trans Sulawesi di wilayah Parigi Moutong, agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan seperti tikungan tajam.
“Kami mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan saat memasuki tikungan dan tidak mengambil jalur lawan arah. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Parigi Moutong guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut. (**)
Wartawan : Sumardin (Pde)













