
Tolitoli – Penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu (ipal) Paket C kembali memanas. Setelah menetapkan Ketua PKBM Handayani Palu, Yonngu L. Suade, sebagai tersangka pada 9 September 2025, penyidik Polresta Palu kini membuka babak baru dengan membidik pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim penyidik Polresta Palu bergerak melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga berperan meloloskan D alias A sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2024 lalu dari Partai Hanura.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang penyidik Reskrim Polres Tolitoli.
Tim pemeriksa dipimpin Aipda Ilham bersama dua penyidik lainnya. Hingga kini, identitas pihak-pihak yang akan diperiksa pada Rabu (25/2/2026) masih dirahasiakan.
Namun, sumber menyebut pemeriksaan ini menjadi kunci untuk membongkar mata rantai dugaan pemalsuan dokumen yang berujung pada lolosnya seorang legislator.
Kasat Reskrim Polresta Palu, Ismail, membenarkan pergerakan tim tersebut.
“Hari ini anggota penyidik kami tiga orang sudah berangkat ke Tolitoli dan akan melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang ditangani Polresta Palu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, tiga penyidik yang diturunkan merupakan personel berpengalaman dan bersertifikasi. “Ketiga penyidik itu penyidik handal yang sudah memiliki sertifikasi,” tegas Ismail.
Langkah ini menandai eskalasi serius dalam penanganan perkara ipal yang menyedot perhatian publik. Publik kini menunggu: siapa saja yang akan dipanggil, dan apakah kasus ini akan menyeret aktor lain di balik layar. (Mahdi)













