Bupati Erwin Burase Dukung Penguatan Posbakum dan Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

Harian Sulawesi | Palu – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan akses keadilan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, S.Kom, bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, S.Pd, pada Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Sulawesi Tengah itu dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, serta dihadiri jajaran pemerintah pusat, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, serta ribuan kepala desa, lurah, dan camat se-Sulawesi Tengah.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, peresmian Posbakum di 2.017 desa dan kelurahan merupakan langkah strategis untuk memastikan keadilan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan.

Menurutnya, pembangunan tanpa keadilan hukum tidak akan memiliki makna substantif bagi kesejahteraan rakyat.

Ia menambahkan, keberadaan Posbakum diharapkan menjadi sarana nyata bagi masyarakat untuk memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis, sekaligus sebagai ruang mediasi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tingkat lokal.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan Sulawesi Tengah layak menjadi contoh nasional dalam penguatan literasi dan layanan bantuan hukum berbasis desa.

Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, pembentukan Posbakum telah mencapai 100 persen di seluruh desa dan kelurahan.

Selain penguatan akses hukum, kegiatan tersebut juga menandai komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba melalui program Desa/Kelurahan Bersinar. Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa ancaman narkotika kini telah merambah hingga wilayah perdesaan.

Sebagai bentuk keseriusan, ia menginstruksikan tes urine secara mendadak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. ASN yang terbukti positif narkoba akan dinonaktifkan sementara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyampaikan apresiasi atas sejumlah capaian yang diraih daerahnya.

Ia menyebut Desa Kotaraya Selatan berhasil meraih peringkat II nasional sebagai Desa Anti Korupsi, sementara Desa Suli Indah menjadi juara I tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu, Kabupaten Parigi Moutong juga menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional atas penerapan hukum adat dalam pencegahan peredaran narkoba di Kecamatan Sidoan.

Menurut Erwin, pendekatan berbasis kearifan lokal tersebut akan terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi pencegahan narkoba yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti keberadaan Posbakum agar benar-benar berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Pos Bantuan Hukum harus menjadi tempat masyarakat mendapatkan pendampingan yang adil dan mudah diakses. Kami akan segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar layanan ini berjalan efektif di seluruh desa,” ujar Erwin.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan dukungan penuh terhadap sinergi pemerintah pusat dan provinsi dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, bebas narkoba, serta berkeadilan sosial.(**)

Sumber: Diskominfo / Editor: Pde

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *