
Harian Sulawesi | Touna – Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Melalui Perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib barang milik Daerah (BMD) dengan jenis penawaran terbuka melalui internet (Open Bidding) E-Auction tanpa kehadiran peserta lelang.
Adapun Deskripsi persyaratan lelang yaitu memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id, memilih objek lelang yang akan diikuti pada website diatas.
Yang pertama menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website diatas, setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan.
Uang jaminan sudah efektif diterima KPKNL, selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang, calon peserta lelang dapat melihat barang pada jam kerja pukul 09:00 wita-pukul 15:30 wita berlokasi di gudang aset BPKAD Touna.
Barang yang dilelang bersifat apa adanya ( as is), segala tunggakan pajak kendaraan, keterangan keterangan diluar dari panitia lelang, dan kondisi barang menjadi tanggungan peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang.
Syarat dan ketentuan tata cara mengikuti lelang, dapat dilihat pada alamat website diatas.
Deskripsi pelaksanaan lelang dengan cara open Bidding, pelaksanaan lelang Rabu (17/12/2025) dan batas akhir penawaran pukul 13:30 WIB (waktu server) 14:30 WITA (penawaran dibuka dari awal tayang lelang sampai pelaksanaan lelang).
Pengambilan hasil lelang di Pemda Touna melalui BPKAD Touna, jelas Venny Diangsih Kepala Kasub bid Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Touna yang dihubungi media ini Sabtu (13/12/2025).
Dengan Rincian barang Roda 2 ada 11 unit, Roda 4 ada 5 unit, serta paket scrap peralatan dan mesin sebanyak 5 Tutup Venny. (Taufik)














