Harian Sulawesi | Parimo – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pencegahan Illegal Fishing pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Parigi Moutong yang mewakili Bupati, Ir. Lewis, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sektor perikanan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di kawasan Teluk Tomini yang dianugerahi garis pantai panjang serta kekayaan sumber daya laut yang sangat besar.

Potensi tersebut menjadi tumpuan hidup ribuan nelayan dan penopang utama ketahanan pangan serta perekonomian masyarakat pesisir.
Namun demikian, potensi besar tersebut terancam rusak akibat praktik penangkapan ikan secara ilegal dan merusak, seperti penggunaan bahan peledak, potasium sianida, serta bahan kimia berbahaya lainnya.
Selain merusak terumbu karang yang membutuhkan puluhan tahun untuk pulih, praktik tersebut juga membunuh biota laut secara massal, meracuni habitat, serta mengancam keselamatan para nelayan.
“Tidak sedikit kasus di mana pelaku mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawa akibat ledakan yang tidak terkendali. Dampak ekonominya juga sangat nyata. Ketika terumbu karang rusak, stok ikan menurun drastis, sehingga nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya yang lebih besar, namun hasil tangkapan justru semakin sedikit,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan lingkaran kemiskinan yang harus dihentikan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah berharap para peserta, khususnya nelayan, aparat desa, dan tokoh masyarakat, dapat memahami bahwa illegal fishing bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga merupakan kejahatan yang merugikan semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen kuat untuk mencegah dan menindak tegas praktik penangkapan ikan ilegal.
Namun, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat.
Beberapa langkah yang diharapkan dapat dilakukan bersama, antara lain meningkatkan kesadaran dan pengawasan lingkungan laut di desa-desa pesisir, melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penggunaan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya.
Juga memperkuat peran kelompok nelayan dalam mengedukasi anggotanya tentang metode penangkapan ikan ramah lingkungan, serta mendorong penggunaan alat tangkap legal yang lebih berkelanjutan dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat program pemberdayaan nelayan, memberikan pendampingan, serta membuka ruang dialog agar masyarakat tidak hanya mengetahui larangan, tetapi juga memahami alternatif solusi yang dapat diterapkan.
Kegiatan sosialisasi tersebut secara resmi dibuka dengan harapan dapat membawa manfaat besar bagi kelestarian lingkungan laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong.(**)













