Foto : Kantor eks Bappeda tahun 2002 masih jadi kantor sementara di Loji
Harian Sulawesi | Parimo – Kelurahan Loji Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah adalah Kelurahan tertua, namun hingga tahun 2025 ini kantor tersebut masih gunakan kantor Eks Bappeda masa kolonial Belanda.
Timbul pertanyaan…! Apakah Pemerintah daerah masih terbuka matanya melihat keadaan kantor seperti itu ? Sementara kantor Kelurahan lainnya sudah terbangun secara bersamaan.
Hal inilah sehingga warga Kelurahan Loji terus mempertanyakan, apakah pemda Parimo selama 22 tahun belakangan ini masih mau peduli dengan pembangunan kantor Kelurahan dimaksud ?
Menurut Kepala Kelurahan Loji, Moh. Ridwan Arsyid Passau AMD saat ditemui media ini menyebut bahwa selama ini pihaknya masih menggunakan kantor bekas gudang penampungan mobil zaman Belanda, eks kantor Bappeda Parimo.
Sedangkan keadaan bilik dindingnya kata Wawan panggilan akrabnya ini seperti menakutkan jika terjadi bencana gempa bumi, karena dinding kantor itu setiap saat bisa mengancam keselamatan kerja pegawai Kelurahan.
“Terus terang kinerja pegawai Kelurahan Loji terus dihantui ketakutan karena dalam kantor itu sudah tidak layak lagi digunakan. Bahkan sudah beberapa kali Kelurahan Loji mengusulkan, namun belum terkesampaian” ujar Wawan.
Senada, Camat Parigi Ramlin S.Sos saat ditemui media ini di ruang kerjanya membenarkan jika kondisi kantor Kelurahan Loji Kecamatan Parigi memang sudah tidak layak pakai.
Pasalnya, gedung sementara kantor Kelurahan itu adalah aset lama milik Pemda Donggala namun sudah menjadi hak milik (aset) Pemda Parigi Moutong dan telah bersertifikat resmi, ujar mantan Lurah Loji ini.
Pertanyaannya, apakah dana pembangunan kantor Kelurahan Loji itu masih ada tersimpan sampai saat ini ?
Jika masih ada dananya tersimpan, semoga bisa terbangun secepatnya oleh Pemda Parimo supaya tidak menjadi beban bagi pemerintah Kelurahan selanjutnya, kata Camat.
Sementara, pihak tokoh masyarakat di Kelurahan Loji Pais Husain mendesak kepada Pemda untuk segera membangun kantor Kelurahan Loji yang telah lama dinanti warganya.
Jika hal ini dikabulkan maka ruang pengaduan bagi warga Loji sudah tidak segan lagi mendatangi kantor tersebut, yakinnya. (**)














