Kades Ranomoisi ‘Bantah’ Soal Dirinya Monopoli Kekuasaan & Arogan, Begini Penjelasannya

Foto : Ibu Marlian Kades Ranomoisi Kecamatan Parigi (f-doc)

Harian Sulawesi | Parimo – Kepala desa Ranomoisi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Ibu Marlian pada Selasa (27/5/2025) datang dikantor redaksi Harian Sulawesi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dirinya yang menyebut memonopoli kekuasaan.

Menurut Marlian, selama dirinya sebagai pemegang amanah pemerintahan desa Ranomoisi yang sudah memasuki dua periode ini, memang sangat rentan adanya ‘pembusukan’ dirinya, namun dirinya tidak pernah gentar dan selalu bekerja mengurus rakyatnya.

Rapat musyawarah desa Ranomoisi dihadiri aparat desanya sebagai bukti klarifikasi laporan (f-doc desa)

“Saya akui selama menjadi Kepala desa kurun waktu selama dua periode ini memang sering mendapat sorotan tajam ketika telah memutuskan hasil rapat musyawarah desa, sehingga hasil keputusan tersebut dikatakan telah memonopoli kekuasaan selama masa kepemimpinan kami” terang Ibu Kades.

Bahkan pengambilan keputusan sepihak tanpa melibatkan aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun tokoh masyarakat setempat sebagaimana yang dilaporkan mantan bendahara desa Ranomoisi bernama Karsih itu adalah tidak benar.

Sedangkan pengunduran dirinya sebagai bendahara desa selama Empat bulan itu atas kemauan sendiri dan bukan karena menyebut adanya praktek tidak sehat dalam kepemimpinan kami selaku Kepala desa Ranomoisi, jelas Kades.

Sebagai pemegang amanah di desa, dirinya selalu melakukan tugas sebagaimana ketentuan UU kepemerintahan desa ketika dilakukan musyawarah desa yaitu melibatkan semua unsur aparat desa, BPD dan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di desa.

Ini bukti foto ketika dilakukan musyawarah desa yang dihadiri aparat desa Ranomoisi (f-doc desa)

“Semua yang saya klarifikasi ini ada buktinya, misalkan ketika mengambil kebijakan hasil rapat musyawarah desa itu ada fotonya dan tidak benar jika pengambilan keputusan tidak melibatkan aparat desa lainnya” ujarnya dengan nada sendu.

Begitu pula pernyataan Ketua BPD Ranomoisi, Dirfan yang menyatakan jika dirinya tidak pernah dilibatkan dalam
proses pengambilan keputusan selama ini. Itu hanya pernyataan sepihak, kata Ibu Marlian.

Begitu juga ada laporan terkait bagi-bagi uang kepihak PMD dari Kepala desa. Itu semua hanya pernyataan yang sifatnya pembusukan dan pernyataan tersebut tidak benar.

“Ini berawal dari hasil musyawarah desa yang tertuang melalui keputusan bersama soal permohonan petani pengadaan sumur suntik untuk digunakan pengairan. Namun karena dana belum cair, maka jalan terbaik dilakukan peminjaman diluar dan akan dikembalikan ketika dana desa dicairkan” kisahnya.

Tapi belakangan terjadi suara sumbang bahwa dana pengganti yang dipinjamkan seseorang itu tidak ada. Padahal sudah jelas dilaporan pengadaan sudah tertera di juklak pedoman pendanannya, jujur Kades yang terpilih dua periode ini.

Demikian halnya soal kekosongan jabatan aparat desa yang memundurkan diri, akan secepatnya dilakukan penjaringannya agar segera terisi kembali sebagaimana permintaan Ketua BPD Ranomoisi, tegasnya. (**)

Penulis: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *