Foto : Beny Chandra menggunakan kemeja batik tertunduk lesu ketika camera wartawan menyorot kedatangannya di kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Rabu (30/04/2025)
Harian Sulawesi (2/5/2025) – Setelah dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Penyidik Kejari Tolitoli, akhirnya direktur PT Mega Mandiri Beny Chandra rekanan pengusaha asal Kota Palu datang memunuhi panggilan ketiga Jaksa Penyidik, Rabu (30/04/2025).
Beny Chandra yang tiba dikantor k
Kejaksaan Negeri Tolitoli bersama pangacaranya sekitar pukul 09.00 Wita memakai kemeja batik serta menggunakan mobil pribadinya DN 1099 IG
Direktur PT Mega Mandiri Beny Chandra merupakan rekanan kontraktor pembangunan pasar rakyat desa Galumpang kecamatan Dakopemean kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2018 dengan nilai Rp.5,3 milyar dari dana APBN dan APBD.

Usai pemeriksaan Beny Chandra sekitar pukul16.00 Wita, Kasi Pidsus Kejari Tolitoli Imran Adiguna SH, MH kepada sejumlah awak media yang menunggu sejak pagi memberikan keterangan.
Menurutnya, kedatangan Beny Chandra untuk memenuhi panggilan tim penyelidik setelah dua kali mangkir.
“Benar Beny Chandra datang untuk memenuhi panggilan tim penyidik setelah tiga kali dipanggil, dan nanti kesempatan terakhir beliau hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan perkara yang sementara kita tangani terkait pembangunan pasar Desa Galumpang yang dananya bersumber dari APBN dan APBD” urainya.
Beny Chandra langsung di BAP dari pukul 09.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita dengan durasi kurang lebih tujuh jam pemeriksaan dengan pengajuan sekitar 30 pertanyaan.
“Sebelumnya kita juga telah memeriksa sekitar 10 orang saksi yang ada indikasi pembangunan pasar desa Galumpang itu yang tidak sesuai speck” ungkap Imran Adiguna.
Ditambahkannya bahwa dalam proses penyelidikan ini nantinya ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga tentunya akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan, jelasnya. (**)
Penulis : Mahdi Rumi