Harian Sulawesi | Tolitoli – Lambatnya sanksi yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang terhadap salah seorang kader partainya yang juga sebagai anggota DPRD Tolitoli dari Partai Bulan Bintang inisial RH masih ‘gentayangan’.
Hal ini dikarenakan surat keputusan pengurus PBB hasil muktamar Bali belum disahkan oleh kementrian hukum di jakarta sebagai mana yang disampaikan oleh ketua wilayah partai bulan bintang Herman Latabe saat dihubungi lewat chat.
Di nomor whatsapp, Herman Latabe mengatakan bahwa hingga saat ini legalitas pengurus partai Bulan Bintang (PBB) hasil Muktamar Bali belum ada.
“Insya Allah prosesnya tetap berjalan, hanya saja menunggu pengurus DPP PBB yang baru hasil muktamar Bali yang belum mendapatkan legalitas oleh Kemenkumham di Jakarta” ungkap Herman.
Khabar kasus ini pun kata Herman sudah lama sampai pada laporan hingga ditingkat DPP Partai Bulan Bintang dijakarta, namun pihak DPP itu sendiri belum memberikan sanksi kepada kader partainya yang dinilai telah mencoreng akibat perbuatan asusila di awal tahun 2024 lalu.
Sementara, Ketua Mahkamah Partai Bulan Bintang hasil muktamar Bali Aris Muhammad melalui chat nomor whatsapp yang disampaikan ke pada rekan media yang tergabung dalam Sahabat Awak Media Indonesia (SAMPI) di jakarta mengatakan bahwa kasus asusila dengan keterlibatan kader partainya yang juga sebagai anggota DPRD Tolitoli tetap berproses.
“iya pak kasus ini menjadi perhatian khusus kami dan akan diselesaikan secara tuntas karena menyangkut nama Partai Bulan Bintang. Bukan itu saja pak, saya sebagai ketua partai punya hati dan integritas untuk menyelesaikan satiap kasus yang membawa keburukan, apalagi menyangkut norma agama yang kita junjung tinggi” ungkap Aris Muhammad SH dari balik ponselnya melalui chatingnya. (**)
Penulis : Mahdi Rumi