Warga Pencari Batu Kuala di Area Zona DAS Sausu Ditentang Kades Suli Indah

Harian Sulawesi | Parimo – Daerah Aliran Sungai (DAS) Sausu akhir-akhir ini semakin memprihatinkan akibat ulah warga yang secara serampangan mengambil batu kuala untuk di jual.

Padahal pemerintah desa Suli Indah selama ini membuat teguran kepada warga yang mengambil batu tersebut, mengingat dampaknya akan mengancam warga di beberapa desa yang dilalui aliran sungai Sausu.

“Sebenarnya kami selaku pemerintah desa Suli Indah susah lama melarang warga yang mencari batu Kuala di zona DAS sungai sausu, khususnya di lokasi kebun warga” tegas I Mase Loster.

Menurutnya, berdasarkan fakta sebenarnya, sungai sausu itu masuk wilayah Desa Taliabo. Sedangkan warga pencari batu adalah warga yang berasal dari desa Sausu Ganda Sari.

Sedangkan dampaknya sampai ke desa Suli indah, Dusun 4 Mekarsari, Dusun 5 Kertasari, Dusun 6 Bukit Sari. Jadi diberita awal media ini berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya, ungkap Kades.

Dirinya merasa keberatan atas penyebutan dirinya yang memberi izin kepada warga mengambil batu dialiran DAS sungai Sausu.

“Warga yang mana memberi informasi bahwa pemdes Suli Indah mengizinkan pengambilan batu. Kami dari awal merasa keberatan dan secara tegas melarangnya” ujar Kades.

Kalau perjuangan kami dengan prangkat desa melalui rapat khusus yang di hadiri BABINSA, bhabinkamtibmas telah bersepakat menegur warga pencari batu dan langsung menyampaikan kepada Mades Ganda Sari atas ulah warganya, tapi tidak muncul di beritanya, ujarnya.

I Made Loster sampaikan, sesuai tapal batas desa Sausu Taliabo dengan desa Suli Indah adalah ujung barat jembatan Sausu.

“Makanya kami dari pemerintah desa Suli Indah mendapat dampak buruknya jika banjir yang datang. Sedangkan warga yang pengambil batu, pasir (galian c) adalah warga asal desa tetangga yang menikmati keuntungan pribadi” tegasnya. (**)

Penulis: RismanEditor: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *