Cabuli Wanita Disabilitas, Dua Pria Lansia Diamankan Polisi 

Harian Sulawesi | Luwuk – Salah seorang perempuan penyandang disabilitas di Luwuk, Kabupaten Banggai, menjadi korban cabul dua orang pria yang sudah lanjut usia (Lansia).

Perbuatan tak senonoh itu kemudian dilaporkan ibu korban kepada pihak yang berwajib.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy mengatakan, pengungkapan peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosaan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/31/1/2025/SPKT/Res Banggai/Polda Sulteng.

Kedua pelaku masing-masing berinisial LU (67) LI (49), berhasil diamankan Satreskrim Polres Banggai, Jumat (10/1), saat sedang bekerja sebagai buruh gudang pupuk di Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara.

Tak punya hati nurani, sebut Kasat, para pelaku melakukan perkosaan terhadap korban secara bergantian.

Pelaku LU melakukannya sebanyak satu kali dibagian dapur rumah korban, Senin (6/1) siang hari. Sedangkan pelaku LI melakukan sebanyak dua kali di Bulan Desember 2024 saat sore hari di kamar korban.

“Atas laporan ibu korban, Resmob Satreskrim berhasil menangkapan kedua pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat menguraikan, bahwa kasus ini diketahui saat ibu korban mendapati anaknya berada dalam kamar mandi mengeluarkan banyak darah dari ke….. (red).

“Ibu korban memutuskan membawa korban ke rumah sakit Luwuk. Hasil pemeriksaan menunjukan bahwa korban mengalami luka di kemaluan serta pendarahan,” lanjutnya.

“Satu hal yang menjadi prihatian pihaknya dalam perkara ini, bahwa korban pemerkosaan adalah disabilitas badan sejak lahir,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan, akan terus mendampingi korban dalam pemeriksaan psikologis dan penanganan medis. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *