Harian Sulawesi | Luwuk – Seorang pria di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Rabu (8/1) kemarin, seketika tewas akibat tersengat aliran listrik.
Bersama Inafis Polres Banggai, personel Polsek Lamala mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) korban yang diketahui bernama Oksilah Bantoyot (49), meninggal dunia saat memasang lampu penerangan di lapangan tersebut.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30, tepatnya di lapangan sepak bola Desa Eteng, Kecamatan Masama.
Korban meninggal dunia, urai Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis, saat melakukan penyambungan kabel listrik menggunakan tang penjepit, korban langsung kesetrum hingga terjatuh ke tanah dengan posisi tertelungkup.
“Lampu penerangan yang dipasang korban di lapangan itu, dalam rangka HUT Kecamatan Masama ke 21,” ungkap Kapolsek.
Melihat kejadian itu, lanjut Kapolsek, salah seorang rekan korban spontan langsung berteriak dan mengambil kayu untuk memutus arus listrik. Saksi pun langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Tangeban untuk dilakukan tindakan medis.
“Setibanya di Puskesmas, korban langsung ditangani petugas medis namun tak dapat tertolong lagi. Korban dinyatakan telah meninggal dunia, dengan luka hangus di jari tangan dan dada sebelah kiri,” jelasnya.
Petugas yang tiba di TKP langsung melakukan indentifikasi, pemeriksaan dan mengamankan barang bukti serta mengambil keterangan para saksi.
Pihak keluarga menerima atas kejadian ini dan menolak dilakukan autopsy.
“Korban kemudian dipulangkan ke rumah duka, dan rencananya korban akan dimakamkan pada hari ini Kamis 9 Januari 2025 jam 1 siang,” pungkas kapolsek. (Yunai)