Harian Sulawesi | Luwuk – Seorang pria warga asal Dusun 2 Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, berhasil diringkus Jajaran Polsek Nuhon atas dugaan tindak kriminal pencurian di Kabupaten Morowali.
Peristiwa pencurian sepeda motor (Curanmor) milik korban Heriyono (44), tepatnya terjadi di Desa Bentean, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali, Kamis (2/1) dini hari, sekira pukul 01.00 wita.
“Awalnya motor korban terparkir di garasi rumah, saat dicek pagi harinya motor korban telah hilang,” terang Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya.
Pelaku yang diketahui masih remaja ini berinisial AH alias R (16), lanjut Kapolsek, dilakukan penangkapan terhadapnya berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polres Morowali, dan berhasil diringkus saat pelaku berada di rumahnya sekira pukul 20.30 wita, Jumat (3/1) kemarin.
“Setelah berkoordinasi dengan Polres Morowali dari hasil penyelidikan, kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dimana pelaku terpantau di Desa Sumber Agung,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna Orange bernomor polisi DW 2594 LU.
“Bersama barang bukti, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Nuhon untuk diproses lebih lanjut, sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (**)
Penulis : Yunai