Jaring Aspirasi, Politisi PDI Perjuangan Alfres Tonggiroh Temui Konstituen Melalui Reses

Harian Sulawesi | Parimo – Para wakil rakyat di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2024 ini kembali ke daerah pemilihannya untuk melakukan silahturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat sebagai acuan pokok pikiran anggota DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.

Pelaksanaan Reses / Temu Konstituen Anggota DPRD Parigi Moutong Drs Alfred Tonggiroh MSi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berlangsung di desa Suli, Kecamatan Balinggi, pada Senin (09/12/2024).

Nampak yang hadir pada giat Reses tersebut yaitu Kepala Dusun dari desa Suli dan Kepala dusun 1 Mataram  bersama Kepala desa Torue serta para tokoh masyarakatnya.

Hasil jaring aspirasi tersebut, banyak yang disampaikan para konstituen, diantaranya memohon agar infrastruktur jalan dan Alsintan, jalan usaha tani dan perkebunan serta pemberdayaan kelompok UMKM di wilayahnya dapat diwujudkan tahun ini.

Atas permintaan konstituen wilayah Daerah pemilihan (Dapil) Lima wilayah Kecamatan Balinggi di desa Suli masing-masing dusun dan dusun 1 Mataram desa Torue, politisi Senior PDI – Perjuangan ini langsung menyerap aspirasi tersebut melalui catatan khusus.

Dihadapan warga pemilihnya, Alfres Tonggiroh mengakui jika harapan masyarakat yang ada di Dapilnya benar-benar berharap agar aspirasi yang disampaikan lewat temu kontituen adalah wajar dan harus di perjuangkan.

“Mayoritas mereka memohon infrastruktur jalan, Alsintan, Jalan usaha tani dan perkebunan serta pemberdayaan kelompok UMKM untuk menjadi perhatian khusus tahun 2025” kata Alfreds kepada media ini.

Kehadirannya sebagai Anggota DPRD yang telah dipilih oleh masyarakat Dapil Lima wilayah Torue-Balinggi-Sausu atau sebutan Tobasa adalah sebuah kewajiban untuk nenyerap aspirasi yang disampaikan warganya.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Sistem SIPD untuk ditindaklanjuti” Jelasnya.

Ditambahkan Alfreds, selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan Tahun 2025, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Kantor wakil rakyat sebagai Ketua DPRD Parigi Moutong ini menyebut bahwa reses merupakan hal yang wajib dilakukan, karena pemilihan DPRD dari masyarakat dan oleh masyarakat.

Jadi kata Alfreds bahwa dirinya terpilih saat ini harus kembali lagi kemasyarakat guna mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, ujarnya.

Lagi pula masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap tiga bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat yang tersampaikan, ungkapnya.(**)

Penulis: Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *