Harian Sulawesi | Parimo – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kurun waktu Lima tahun terakhir benar-benar seperti ‘terpasung’ soal gelontoran dana di setiap Kecamatan bersama Lima Kelurahan pertahunnya.
Berdasarkan catatan kecil diterima media ini saat pihak Komisi Satu yang dipimpin politisi Partai Perindo Moh. Irfain melakukan pertemuan dengan Tujuh Camat bersama Lima Kelurahan di Kota Parigi terungkap jika gelontoran dana sangat minim.
Padahal visi Pemda saat itu ingin mengejar piala Adipura sebagai salah satu Kota di Sulawesi Tengah yang patut mendapatkan amanah sebagai Kota Adipura tahun 2023 lalu.

Foto : Rapat kerja Komisi Satu bersama Sembilan Camat dan Lima Kelurahan (F-Pde)
Namun karena gelontoran dana yang dipakai untuk mendukung pencapaian piala Adipura, ternyata hanya mimpi disiang bolong. Artinya tugas yang terembani hanya pakai dana sangat minim.
Jika demikian, siapa yang disalahkan ? Sementara para pejabat di tingkat Kecamatan hanya mendapatkan dana sebesar 200 juta / tahunnya ditambah lagi dana setiap Kelurahan terbatas hingga 100 jutaan.
Apakah hal seperti ini bisa untuk menjadikan Parigi Moutong mendapatkan jatah Piala Adipura ? Sementara pihak Legislatif saat itu hanya tenang-tenang saja dan tidak mampu mempus-up permintaan anggaran dari Lima Kelurahan di Kecamatan Parigi untuk ditambahkan.
Bahkan dalam pertemuan antara Komisi 1 dan perwakilan dari Eks Kecamatan Parigi yang berlangsung di Aula Gedung DPRD, Senin (28/10/2024), terpantau wartawan media Harian Sulawesi telah terjadi tawar menawar permintaan dana untuk 2025.
Sebagaimana yang disampaikan perwakilan Kecamatan Parigi Tengah, mereka curhat soal gelontoran dana setiap tahunnya yang tidak mampu memberikan kontribusi untuk memajukan wilayahnya karena nilai pagu anggaran hanya diberikan 200 juta setiap tahun sehingga dana terpakai tidak cukup untuk melakukan kegiatan di tingkat Kecamatan.
“Terus terang teriakan kami di DPRD khususnya Komisi Satu ini sudah berulangkali setiap tahunnya terkait gelontoran dana yang diberikan. Sementara pihak kami diperintah untuk mengejar piala Adipura” tegasnya saat berdialog dengan Komisi Satu.
Pihak kecamatan Parigi Barat meminta kepihak wakil rakyat untuk lebih memahami kerja para camat, minimal dana setiap kecamatan bisa dinaikan menjadi 500 juta di tahun 2025 untuk menghendel kegiatan Adipura, kegiatan Tarkam, pelaksanaan MTQ serta kegiatan stanting dan lain-lainnya.
Senada, sejumlah Kepala Kelurahan juga meminta kepada Komisi Satu untuk bisa menambah pagu anggarannya, terutama untuk gaji RT/RW yang setiap bulannya hanya dibayar 200 ribu / bulannya.
Itupun kata Lurah Bantaya hanya diberikan insentif per tiga bulan bahkan per enam bulan setiap honor mereka terima, “Apakah gaji yang minim itu bisa membawa mereka sebagai ujung tombak di wilayah masing-masing ?
Inipun kurang adil tambah Lurah Kampal Jamiah Yodjodolo. Pasalnya, jika dihubungkan dengan kerja-kerja perangkat Kelurahan yang ada, seharusnya honor / gaji mereka bisa ditambahkan menjadi 500 ribu perbulannya, kata Jamiah.
Sementara, pihak DPRD dari Komisi Satu yang dipimpin Moh. Irfain di dampingi Yushar alias Ago politisi Partai Hanura bersama Chandra politisi PKB, Adnyana politisi Golkar dan Suyadi Politisi Gerindra serta Abdin politisi PPP menyambut baik atas usulan dari Camat Eks Kecamatan Parigi dan Lima Kelurahan sebagai mitra kerja Komisi Satu.
Bahkan atas usulan tersebut, Suyadi mengusulkan kepada Ketua Komisi Satu agar gaji RT/RW bisa dinaikan dari 250 ribu menjadi 500 ribu / bulan, termasuk tambahan permintaan dana perkecamatan.
“Artinya tambahan dana tersebut sebagai ekpresi kemadirian dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada sesuai pagu anggaran tahun 2025 mendatang. Mereka juga manusia biasa yang butuh perhatian dari Wakil rakyat” kata Suyadi.(**)