Harian Sulawesi | Tolitoli – Aksi robek surat Bawaslu tentang izin kampanye bagi anggota DPRD Tolitoli yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota dewan bernama Risman (Golkar) akhirnya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten untuk melakukan permintaan maaf pada hari Kamis (17/10/2024).
Permintaan maaf ini dilakukan oleh Risman setelah Badan Kehormatan DPRD melakukan rapat pada tanggal 16 Oktober 2024 dengan hasil pelanggaran kode etik DPRD.
Hal itu berkaitan dengan aksi merobek surat Badan pengawas pemilu (BAWASLU) dan bersangkutan telah mengakui kesalahan dihadapan badan kehormatan DPRD Tolitoli.
Permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka oleh oknum anggota DPRD Tolitoli bernama Risman saat mendatangi kantor Badan pengawas Tolitoli seorang diri dan meminta maaf kepada komisioner Bawaslu.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Risman oknum anggota DPRD itu dalam rapat dengar pendapat DPRD bersama komisioner KPUD dan Bawaslu di kantor DPRD pada tanggal 10 Oktober 2024 yang membahas tentang izin kampanye, berujung dengan dirobeknya surat himbauan dari Bawaslu didalam ruang rapat Siwat Lipakat disaksikan peserta rapat
Rapat Badan Kahormatan DPRD tolitoli itu dipimpin ketua Badan Kehormatan Anhar SE sebagai ketua badan kehormatan dan Nasriwan SE sebagai anggota badan kehormatan serta oknum anggota DPRD Risman.(**)