Example 1280x250

Sikap Arogan Anleg Robek Surat Bawaslu, Ketua Dekab Sriyanti Angkat Bicara

Foto : Ketua DPRD saat memberi keterangan kepada media Harian Sulawesi dan RRI Tolitoli di gedung DPRD(F-MR)

Harian Sulawesi | Tolitoli – Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tolitoli terpilih dari Partai Golkar bernama Risman yang merobek surat Bawaslu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) benerapa pekan lalu terus menuai polemik.

Sosok wakil rakyat yang seharusnya memiliki hati dingin saat menghadapi persoalan, ternyata masih terburu ‘emosional’ akhirnya berujung pada kurang kepercayaan kepada konstituennya sendiri.

Bahkan, Ketua DPRD Tolitoli Sriyanti Dg Parebba juga turut angkat bicara terkait ulah oknum anggota Dewan Kabupaten (Dekab) bernama Risman yang mempertotonkan sikap arogannya.

Karena arogan itulah sehingga oknum anggota Dekab merobek surat himbauan dari Bawaslu Tolitoli yang ditujukan ke pada ketua /anggota DPRD terkait izin kampanye bagi anggota DPRD pada saat berlangsungnya rapat bersama Bawaslu dan KPUD Tolitoli pada minggu lalu.

Ketua DPRD Sriyanti mengatakan, kejadian itu diketahuinya batu sehari setelah di sampaikan oleh anggota dewan yang mengikuti rapat karena dirinya saat kejadian itu kurang sehat.

“Rapat itu saya tidak hadir, tapi mendengar dari teman-teman bahwa ada rapat bersama Bawaslu dan KPUD dan baru kemarin saya tau sehingga saya hanya menanyakan bagaimana hasil dari rapat itu dan ternyata tidak ada putusan” kata Sriyanti kepada wartawan di gedung DPRD Tolitoli.

Sriyanti katakan, bagi dirinya sebagai pejabat politik telah mengakui memang ada aturan dan surat edaran mendagri tentang itu.

“Karena kemarin itu tidak ada keputusan jadi kita ikuti saja sepanjang kita tidak melanggar aturan yang ada dan surat itu bersifat himbauan, dan kita juga tidak mau melanggar aturan, makanya kita mengundang Bawaslu dan KPUD duduk bersama membicarakan hal dimaksud

Ketua Dekab menambahkan, mengingag saat itu belum ada keputusan karena mereka beralasan akan menyampaikan dulu ke wilayah provinsi, namun sampai sekarang belum ada.

Sementara saat ini sudah masuk debat pertama, sehingga untuk mendampingi kandidat paslon kita yang akan maju di pilkada tetap ikut partisipasi.

“Karena posisi disitu kami sebagai partai koaliai untuk membantu kandidat kita dengan catatan jangan menjelekkan pasangan calon lain dan taat pada aturan itu” kata Sriyanti dg Parebba.

Sebagai pimpinan DPRD Tolitoli haruslah menghargai tamu yang kita undang, karena kita yang mengundang mereka untuk rapat bersama DPRD saat terjadi hal seperti itu, seharusnya tidak terjadi karena mereka sebagai tamu yang datang dirumah wakil rakyat.

Ketika wartawan menanyakan tentang sikap dari oknum anggota DPRD yang merobek surat himbauan dari bawaslu saat fapat berlangsung apakah telah melanggar etik dan akan di bawa ke Badan Kehormatan Dewan?

Ketua DPRD katakan hal seperti itu boleh saja masuk kerana Badan Kehormatan Dewan (BKD),”Itu boleh saja tapi kita harus bicarakan dulu bersama fraksi lewat badan kehormatan. Dan kita juga harus mengkaji apakah bawaslu ini keberatan atau tidak terhadap tindakan dari oknum anggota dewan.

“Bisa saja kita bawa ke dewan kehormatan DPRD kalau misalnya yang bersangkutan keberatan atas pencemarannya lalu kita proses di badan kehormatan” ungkap Sriyanti dg Parebba.(**)

Penulis: Mahdi Rumi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *