Harian Sulawesi | Banggai – Rapat paripurna pengucapan sumpah janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai masa jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat, Rabu (16/10/2024).
Wakil rakyat yang diambil sumpah janjinya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Banggai masa jabatan 2024-2029 yakni, Saripudin Tjatjo (Ketua) dari Partai Golkar, wakil ketua I, Wardani Murad Husain dari partai Gerindra dan Wakil Ketua II, I Putu Gumi dari Pdi Perjuangan.
Pengucapan sumpah janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, I Made Aditya Nugraha dan disaksikan langsung Pj Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah.
Pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD tesebut diatur UU Nomor 23/2014 pasal 165, bahwa pimpinan terpilih DPRD diresmikan oleh keputusan Gubernur sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri setempat.
Ketua DPRD Saripudin Tjatjo menyampaikan siap mengemban amanah jabatan dengan baik dan penuh integritas. Ia optimis memimpin dan membawa lembaga DPRD dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
“Kami juga mengajak seluruh anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk dapat mendukung dan bersama-sama melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banggai,”ucapnya.
Menurutnya, perlu ada koordinasi antar lembaga legislatif dan ekskutif agar terjalin sinergitas yang selaras dan harmonis dalam membangun dan menetapkan kebijakan di daerah.(**)