Harian Sulawesi | Tolitoli – Melalui siaran pers keputusan Bawaslu Kabupaten Tolitoli terkait Laporan dugaan pidana pemilu nomor : 005/Reg/LP/PL/Kab/26.10/II/2024 yang disangkakan dengan pasal 521 dan pasal 523 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, dinyatakan memenuhi unsur TPP untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan Jumat (22/03/2024).
Hasil keputusan Bawaslu ini sesuai rapat pleno yang berlangsung Kamis 21 Maret 2024 yang di mulai sejak siang hari hingga pukul 23.00 Wita menyimpulkan untuk menaikkan status laporan no.005/Reg/LP/PL/Kab/26.10/II/2024 ke tahap penyidikan pada kepolisian resort Tolitoli sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Untuk menguatkan keyakinan, tim sentra Gakkumdu bahkan meminta pendapat ahli bahasa dan ahli pidana dari salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Tengah.
Bahwa berdasarkan pasal 26 perbawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum yang mengatur batas wakti 14 hari kerja sehingga dalam perkara ini jika di hitung dari tanggal registrasi laporan tanggal 28 Pebruari 2024 maka waktu berakhirnya proses penanganan pelanggaran di Bawaslu kabupaten Tolitoli sampai dengan tanggal 21 Maret 2024.
Dalam siaran persnya Bawaslu mengatakan sangat optimis bahwa kerja kerja tim sentra Gakkumdu Tolitoli dalam semua penanganan temuan dan laporan dugaan tindak pidana pemilu khususnya pada laporan ini dapat di pertanggung jawabkan secara administratif baik moril dan hukum sehingga sehingga kami optimis perkara ini akan sampai pada proses hukum lebih lanjut di pengadilan.
Dari catatan khusus terkait pemberitahuan status Laporan berdasarkan hasil kajian terhadap Laporan, telah tercatat nama terlapor yaitu inisial FA dan DA dengan nomor laporan 005/Reg/LP/PL/Kab/26.10/II/2024 dengan status Laporan ditindaklanjuti melalui instansi tujuan Kepolisian Resort Tolitoli yang ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Fajar Syadik tertanda.
Demikian siaran pers dari Bawaslu Tolitoli yang di terima media ini. (**)
Penulis : Tim @Hariansulawesi.com