Harian Sulawesi | Parimo – Belum lama ini KPUD Parigi Moutong telah selesai melakukan perekrutan PPS, namun hasil Rekrutan tersebut diduga masih terjadi permasalahan soal rangkap pekerjaan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang praktisi Pemilu Hartono Taharudin belum lama ini terkait rekrutan PPS belum falid sehingga dirinya meminta pihak KPU Parimk tidak terburu-buru melantik Calon Anggota PPK dikarenakan harus terlebih dahulu mencari tahu satu persatu calon anggota yang akan dilantiknya.
“Saya menyarankan KPU Parimo agar tidak terburu-buru melantik PPK dengan alasan bahwa harusnya ada treking pekerjaan dan apakah anggota yang akan dilantik Kemudian, tidak berprofesi ganda misalnya perangkat desa dan merangkap pekerjaan yang digaji lewat APBN,” ujar Hartono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/23)
Hartono mengungkapkan penundaan tersebut bukan tak mendasar akan tetapi DKPP telah mewanti-wanti Penyelengara Pemilu kepada KPU dan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota untuk melakukan rekrutmen lebih professional
Dilansir cnnindonesia.com terkait Rekrutmen “Guru honorer masuk sebagai penyelenggara ad hoc, panwascam (panitia pengawas kecamatan) atau PPK (panitia pemilihan kecamatan). Kemudian, perangkat desa ada juga yang direkrut, PKH-pekerja pendamping sosial di sana-itu direkrut sebagai anggota panwascam,” kata Heddy di Kantor DKPP, Jakarta, Sabtu (31/12).
Heddy menyampaikan aturan perundangan tak memperbolehkan hal itu. Ia berkata petugas ad hoc pemilu tidak boleh merangkap pekerjaan yang digaji lewat APBN.
Berdasarkan pernyataan resmi DKPP Pusat tersebut olehnya ia menyarankan ke KPU Parigi Moutong untuk mencari tahu terlebih dahulu PPK yang akan dilantik takutnya ada yang berprofesi ganda, pungkasnya (**)
Diteruskan Sumardin (Pde)