Muhammad Yusuf : Dana pinjaman ini cenderung dipaksakan
Harian Sulawesi | Poso – DPRD Kabupaten Poso, Sulteng, mengalami keterlambatan menetapkan APBD tahun anggaran 2023 menyusul belum adanya persetujuan pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Pemda Poso melalui Kementerian Keuangan RI.
Anggota Badan Anggaran DPRD Poso Muhammad Yusuf menyampaikan jika perkembangan rencana pinjaman daerah itu diketahui pada pembahasan bersama eksekutif.
“Dalam pembahasan RAPBD tahun 2022. Tim anggaran Pemda yang dipimpin Sekda Poso menyampaikan pada badan anggaran DPRD Poso, bahwa pinjaman yang awalnya sebesar Rp 120 miliar yang disetujui hanya Rp 80 miliar,” jelas politisi muda PKS ini, Selasa (20/12/2022).
Pinjaman Rp 120 Miliar tidak disetujui Kementrian Keuangan karena jangka waktu pengembalian tidak bisa melewati
masa periode Bupati Verna -Yasin yang berakhir 2024.
Namun hingga kini rencana pinjaman itu belum disetujui pemerintah pusat. Pihaknya tegas minta Pemda Poso membatalkan rencana PEN karena akan menjadi beban keuangan daerah yang ujungnya masyarakat yang dirugikan.
“Sampai hari ini kita belum melakukan Paripurna hasil fasilitasi dan evaluasi dari Gubernur. Sudah sampai tanggal 20 Desember yang seharusnya sudah selesai paripurna RAPBD 2023, karena terkendala dana pinjaman PEN ini yang cenderung dipaksakan,” tegas Yusuf. (**)
Editor : David Mogadi