Poso  

Pelaku Ilegal Logging Di Hutan Mangkapa Ditertibkan Polisi

Harian Sulawesi | Poso – Salah satu aktivitas manusia yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup adalah pembalakan liar (illegal logging), yang merupakan tindakan eksploitasi berlebihan terhadap hutan sehingga menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem hutan itu sendiri.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Lore Utara bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu, Gakum Polhut wilayah II dan Koramil 1307-10/Napu, melakukan kegiatan Penertiban Perambahan Hutan dan Ilegal Loging di Hutan Mangkapa Desa Watumaeta Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso, Kamis (01/12/2022).

“Penertiban oleh tim gabungan dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadi kegiatan Perambahan Hutan secara terus menerus dan juga Ilegal Loging yang dapat merugikan masyarakat sekitar, pemerintah dan negara,” tutur Kapolsek Lore Utara Ipda Karniadi.

Kapolsek Karniadi usai memimpin personel Polsek Lore Utara dalam pengamanan kegiatan tersebut menyampaikan, pada saat pendampingan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Gakum Polhut wilayah II dalam rangka pengamanan, tidak menemukan adanya aktivitas warga, namun melihat jelas adanya bekas Perambahan Hutan oleh warga.

Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, menambahkan kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal loging yang bisa merusak hutan akibat pembalakan liar tentu akan mengganggu lingkungan hidup, karena hutan memiliki peran penting sebagai paru-paru dunia, habitat flora dan fauna, serta pengendali bencana.

“Kami akan menindak tegas kepada para pelaku ilegal logging di kawasan Hutan Mangkapa Desa Watumaeta, sesuai prosedur namun tetap mengedepankan cara humanis,” pungkas Kapolres Rentrix.

Editor : David Mogadi
Sumber : Humas Polres Poso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *