Foto : Wakapolres Parimo membuka kegiatan pengisian ITK Online (F-Pde)
Harian Sulawesi | Parimo – Mewakili Kapolres Parimo, Wakapolres Kompol I Putu Surya Bhakti, SH MH di dampingi peneliti lokal perwakilan media Iwan Muchtar SE, Rabu (26/10/2022) membuka kegiatan pengisian Indeks Tata Kelola (ITK) Online Polres Parimo pukul 10.00 Wita di Aula Pesat Gatra.
Kegiatan pengisian indeks tata kelola tersebut dihadiri perwakilan TNI, Tokoh Masyarakat, kelompok LSM serta para wartawan liputan Parigi Moutong.
Wakapolres Parimo mengawali sambutan mengharapkan adanya peningkatan kinerja personil Polres Parimo yang dapat dipantau langsung melalui ITK online.
“Kami berharap kepada para peserta untuk bisa memberi dukungan melalui pengisian ITK dalam tahapan mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, khususnya Polisi di wilayah Parimo, Sulawesi Tengah.
Pasca sambutan selanjutnya para peserta yang hadir diberikan arahan sejenak oleh peneliti lokal dalam tahapan melakukan pengisian ITK Online.
Seperti diketahui pengisian ITK Online Polres Parimo ini adalah sebagai instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri khususnya Polres Parigi Moutong dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sasarannya yaitu mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN, pelayanan publik yang berkualitas dan birokrasi yang efektif dan efisien dalam kerangka dan semangat mendukung progam “PROMOTER”.
Seorang peneliti lokal yang dipilih Iwan Muchtar Pemimpin Redaksi media On Line di Parimo menjelaskan, untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, ITK online ini akan menjadi landasan bagi Polri dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
Peneliti lokal yang dihadirkan adalah pihak eksternal yang bekerja secara independen dan berfungsi memandu dalam pengambilan data persepsi menggunakan kuesioner online yang telah disediakan pada platform Indeks Tata Kelola (ITK) online” urainya.
Sementara, sebagai syarat utama menjadi Penelitian Lokal :
Berasal dari stakeholder lokal yang berprofesi sebagai akademisi, jurnalistik dan lembaga Swadaya masyarakat.
Syarat lain :
Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi yang baik sesuai kaidah umum penelitian.
Memiliki jaringan dan hubungan dengan pejabat wilayah, jaringan masyarakat sipil dan pengusaha daerah setempat.
Memahami dan mampu menjelaskan cara mengakses dan mengoperasikan web mobile atau aplikasi.
Keterlibatan dirinya, sambung mantan wartawan senior Harian Mercusuar ini mengatakan, sebagai Peneliti Lokal Polres Parigi Moutong yaitu karena profesi dirinya sebagai jurnalis dan pimpinan salah satu media online di daerah ini.
“Faktor lain yang membuat saya jadi peneliti lokal, mungkin karena dianggap memenuhi beberapa hal yang dipersyaratkan” urainya.
Selain pihak eksternal, peneliti lokal juga melakukan pengambilan data persepsi menggunakan kuesioner online dengan melibatkan pihak internal Polres Parigi Moutong.
“Jadi, kegiatannya dua hari berturut-turut. Besok khusus internal Polres. Setelah itu, saya menyimpulkan hasil pengukuran ITK Kepolisian ini dalam bentuk Laporan” tutupnya. (**)
Editor : Sumardin (Pde)