Harian Sulawesi | Parimo – Setiap tanggal 22 Oktober merupakan hari spesial bagi santri di Nusantara, khususnya Indonesia. Pasalnya pada tanggal itu diperingati sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015 menetapkan peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ketua Umum Pondok Pesantren Ittihadul Ummah Parigi Barat Parigi Moutong Sulawesi Tengah KH Moh. Qasim Abd Majid mengatakan, dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional berlandaskan cerita masa lalu yang terjadi di Nusantara Indonesia.
“Kita tahu bahwa bangsa Indonesia dahulu merupakan bangsa yang terjajah. Bangsa yang dinilai tidak memiliki harkat dan martabat sebagai negara dalam pandangan dunia. Kemerdekaan yang tergadaikan dan peraturan-peraturan penjajah yang merugikan bangsa ini, karena tujuan mereka bukan hanya mengeksploitasi sumber daya alamnya, melainkan juga mengeksploitasi sumber manusianya” urai mantan Ketua MUI dua periode ini.
Ayah panggilan akrabnya ini menyatakan, sejarah Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh Kh. Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, Kh. Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren, yang isinya mewajibkan jihad untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia melawan pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Berangkat dari sini, setiap tanggal 22 Oktober ditetapkan lah sebagai peringatan Hari Santri Nasional guna mengingat kembali spirit perjuangan ulama dan santri dalam membela tanah air. Bung Karno pernah mengungkapkan: ‘bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya.’
Al-Qur’an mengingatkan perlunya, Wal Tandhur nafsun mā qaddamat li ghad – perhatikanlah apa yang telah diperjuangkan oleh para pendahulumu agar kamu dapat menentukan langkahmu yang benar di hari esokmu (QS. Al-Hasyr [59]: 18).
Dengan adanya peringatan hari santi saat ini adalah merupakan bentuk pengakuan negara atas kiprah santri sejak sebelum Indonesia merdeka. Maka dari itulah dilaksanakan HSN ini di halaman upacara SMP IT Ittihadul Ummah Parigi Barat.
“Alhamdulillah memang peran santri di Indonesia ini diakui oleh negara sehingga ditetapkan sebagai adanya hari santri nasional karena santri memang terus berkiprah sejak sebelum kemerdekaan,” kata Ustadz Kasim, Sabtu (22/10/22).
Sebagai pimpinan pondok, dirinya selalu berdiri sebagai tembok kekuatan untuk memajukan santri di pondok Ittihadul Ummah dalam mempertahankan kedaulatan menjaga ukhuwah islamiah.
“Sebagai pimpinan tentu selalu mendukung adanya keharmonisan antara guru umum dan guru pondok serta selalu mendoakan agar semua guru dipondok Ittihadul Ummah berada dalam lindungan Allah SWT, karena tanpa mereka pondok pesantren tidak akan berjalan dengan baik” urai mantan Ketua MUI Parimo ini. (**)
Penulis : Sumardin (Pde)