Harian Sulawesi | Poso – Dalam rangka Meningkatkan kwalitas mahasiswanya, Dekan fakultas hukum Universitas Sintuwu Maroso, (Unsimar) Poso, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama dengan instansi penegak hukum, seperti Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, Polres Poso, RUTAN Poso, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Penandatanganan tersebut bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas I Poso Rabu 12 Oktober 2022, dihadiri para pejabat berangkutan dari instansi tersebut. Nampak juga hadir Dekan Fakuktas Hukum Unsimar serta jajaran pengajar Fakultas Hukum Unsimar Poso .
Salah satu staf pengajar juga mantan Kaprodi Fakultas Unsimar Poso Yusran Ma’ruf, bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan sebuah bentuk kerja sama terkait pelaksanaan pemagangan mahasiswa sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian program Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) selain program pengabdian masyarakat.
“Kita berharap dengan program ini, para mahasiswa akan semakin tercerahkan dan lebih memahami secara nyata akan kerja kerja hukum itu sendiri” ungkap Yusran pada pewarta media ini, Kamis (13/10/2022).
Sebelumnya, Ketua pengadilan Negeri Poso, dalam sambutanya mengapresiasi ada kegiatan tersebut. Bahkan pihaknya mengaku akan memberikan evaluasi berupa saran untuk perbaikan pelaksanaan KKPH kedepan, sehingga kegiatan pemagangan yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bentuk tanggungjawab dalam melaksanakan profesi hukum. (SYM).