Parimo  

BWI Perwakilan Parimo Gelar Sosialisasi Regulasi Wakaf

Harian Sulawesi | Parimo – Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Parigi Moutong bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Regulasi Wakaf, rabu 28 september 2022 di aula lantai dua gedung PLHUT Kemenag Parimo.

Acara tersebut di buka oleh Kepala Kantor Kemenag Parimo H. Ahmad Hasni dengan melibatkan 25 orang peserta, yang terdiri atas Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi kependidikan.

Kepala KanKemenag dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Regulasi Wakaf di selenggarakan untuk memberikan informasi dan pemahaman terhadap masyarakat tentang pengelolaan wakaf.

“BWI berperan penting dalam mengoptimalkan aset-aset wakaf menjadi lebih produktif dengan mendata tanah wakaf untuk di kelola dengan baik” urainya.

Ahmad berharap, dengan adanya BWI perwakilan Kabupaten Parigi Moutong, semua permasalahan wakaf sudah akan tertangani dengan profesional, baik secara pendataan maupun pemanfaatannya untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan umat.

KaKanKemenag juga menyampaikan terima kasih kepada segenap peserta yang berkenan hadir dalam kegiatan ini, “Semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, utamanya di bidang sertifikat tanah wakaf” ujar KanKemenag Parimo. (Ahdal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *