‘Kisruh’ Pembagian BBM Bersubsidi, Komisi II Undang Pengawas SPBU Menghadiri RDP, Tapi Hanya 3 SPBU Hadir 7 SPBU ‘Alpa’

Harian Sulawesi | Parimo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong melalui Komisi II beberapa hari lalu telah melayangkan surat undangan resmi kepihak SPBU (Pertamina) se-Parimo untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait ‘kisruh’ Pembagian BBM bersubsidi.

Pantauan Harian Sulawesi.com saat RDP yang dipimpin Ketua Komisi II Mohzan politisi Partai Hanura bersama Ketut Mardika politisi Gerindra disayangkan hanya dihadiri pihak SPBU Toboli, SPBU Kasimbar dan SPBU Mensung (Mepanga) yang berlangsung alot, Senin (21/9/2022) di Ruang Paripurna DPRD Parimo.

Disayangkan hanya SPBU Toboli, Kasimbar dan Mensung yang hadir, SPBU Parigi jaraknya sekilo meter enggan hadir

Ketua Komisi II Mohzan panggilan akrabnya ini saat dimintai keterangannya terkait tidak hadirnya pihak SPBU dari Parigi (Kampal), Ampibabo, Tinombo, Moutong, Olaya, Tolai dan Sausu sangat disayangkan.

Padahal atas kehadiran pihak pengawas SPBU wilayah Parimo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) sangat dibutuhkan pernyataan mereka, namun yang hadir hanya SPBU Toboli, Kasimbar dan Mensung. Itupun masih beragam argumen yang didengar.

“Dari pihak kesekretariat DPRD sudah menemui mereka dan menyerahkan langsung surat undangan resmi tersebut, namun ada tujuh SPBU yang ‘enggan’ hadir tanpa ada keterangan resmi” ujarnya kepada sejumlah media usai RDP siang tadi.

Pihak Komisi II berencana akan menjadwalkan kembali kepada tujuh SPBU yang tidak hadir (alpa), karena hal ini sifatnya sangat urgen sekali demi menajamkan sikap soal cara menyuplai BBM bersubsidi dengan baik dan benar.

Mohzan mengakui jika kendala yang dihadapi oleh pengawas SPBU saat ini memang tak bisa dipungkiri. Selain ada ‘campur tangan’ oknum tidak bertanggung jawab, juga karena ada siasat ‘surat sakti’ dari UPTD dan rekomendasi Kepala desa dan Camat setempat yang masih diragukan.

“Ini semua sebenarnya yang kami bahas bersama, yaitu mencari solusi terkait bagaimana penyuplaian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite ini bisa teratur dan tersalur kepada orang yang berhak seperti para petani dan nelayan” tegasnya.

Sementara undangan resmi DPRD yang tidak terpenuhi, sehingga antara pernyataan dan ketegasan pihak SPBU selama melakukan penyaluran BBM bersubsidi belum terangkum dengan baik. Akibatnya banyak kendaraan roda dua dan roda empat mengantri hingga larut malam.

Jika demikian, siapa yang harus disalahkan. Sementara di Lapangan saat pengisian BBM bersubsidi sering terjadi perbantahan antara sopir dan petugas SPBU karena sistim pemberian BBM dibatasi sesuai kuota tersedia.

“Kalau dijumlah secara acak, sederhananya untuk pembagian BBM bersubsidi itu akan genap jika disalurkan sesuai aturannya. Namun karena ada gangguan oknum tertentu ditambah lagi kehadiran pihak penambang dan petambak yang menggunakan ‘surat wasiat’ itu sudah jelas akan menguras suplai BBM yang tersedia” jelasnya.

Politisi Partai Hanura ini sangat berharap sekiranya pihak SPBU yang ada di Parimo seharusnya berkomunikasi dengan pemerintah daerah sekaligus bekerjasama dengan Kades karena nama yang diajukan untuk mendapatkan BBM bersubsidi itu dapat dikendalikan.

Timbul pertanyaan, bagaimana dengan pengisian jenis kapal yang memiliki gros yang besar ? Sementara untuk BBM bersubsidi ini ditujukan kepada nelayan kecil saja. Juga untuk petani pemilik sawah yang luasnya dua hektar itu juga wajar sebagai penerima BBM bersubsidi, bukan untuk petani yang memiliki kendaraan pemotong padi yang besar, pungkasnya. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *