Parimo  

Polisi Akan ‘Mewaspadai’ Oknum SPBU Yang Melakukan Pendistribusian BBM Tidak Sesuai Aturan

Harian Sulawesi | Parimo – Atas kebijakan Pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM bersubsidi, jajaran Polres Parimo saat ini terus mewaspadai keberadaan oknum SPBU yang melakukan pendistribusian BBM tidak sesuai aturan.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono SIK, MH dihadapan peserta rakor FGD pada Kamis (8/9/2022) di Aula Lantai II Kantor Bupati Parimo.

Menurut Kapolres bahwa dampak dari kenaikan BBM ini tercatat ada dua catatan penting yang perlu menjadi bahan pertimbangan sebagai antisipasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi, yaitu Inflasi serta adanya pro dan kontra dimasyarakat yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dengan ditandai adanya aksi demo turun ke jalan oleh masyarakat.

“Kami selaku aparat keamanan tidak melarang demo namun harus sesuai Koridor dan Aturan yang berlaku”, ungkapnya.

Kepolisian Resort Parimo terus akan bekerja aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai dampak kenaikan harga BBM dimaksud, salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap SPBU.

“Jika ditemukan terdapat oknum SPBU yang melakukan pendistribusian BBM tidak sesuai aturan, maka akan diambil tindakan tegas”, ujarnya.

Kapolres AKBP Yudy Arto menekankan, soal adanya isu SPBU nakal, maka yang lebih efektif untuk menangkal pencegahannya adalah pihak pertamina dengan melakukan pengawasan di internalnya.

“Kami dari pihak kepolisian hanya membackup untuk mencegah hal-hal yang tidak baik di lokasi pengisian BBM”, tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan FGD tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Parigi Yakobus Manu, S.H, Danramil Kasimbar Kapten Inf Syamsur Alam, para camat, organisasi masyarakat , tokoh masyarakat, serta asosiasi pasar sentral dan LSM. (**)

Editor : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *