Harian Sulawesi | Parimo – Melalui Video conference, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, SE bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka antisipasi dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, Senin 05 september 2022 di Ruang Rapat Polres Parigi Moutong.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tersebut di selenggarakan Kementrian Dalam Negeri dengan melalui daring dan during Online serta di buka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta di ikuti Kepala Dearah se Indonesia.

Tujuan terlaksana kegiatan ini terkait tentang kebijakan Pemerintah dalam menekan kenaikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta solusi pengendalian Inflasi secara Nasional, menjadi fokus utama saat ini.
Rakornas melibatkan Kementrian terkait antara lain Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementrian Sosial serta Kepala Daerah.
Tujuan rakornas diharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah baik dari tingkat pusat maupun daerah terus melakukan upaya-upaya penyesuaian dan stabilitas perekonomian secara nasional melalui program bantuan sosial yang akan di realisasikan melalui kementrian sosial kepada masyarakat penerima manfaat untuk tepat sasaran.
Pemerintah Pusat tetap memperhitungkan dampak inflasi dengan solusi pengendaliannya, karena isu inflasi menjadi prioritas sinergitas seluruh stakeholder mengedepankan komunikasi publik agar masyarakat tetap tenang dan kondusif, mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersinergi serta konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, mengaktifkan satgas pangan dalam melaporkan harga dan ketersediaan komoditas pangan kepada kepala daerah.
Juga dilaporkan secara berjenjang kepada Kemendagri serta mengecek langsung kelapangan suplai distribusinya, memastikan subsidi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu (80% dari Rp.502 Triliun subsidi tidak tepat sasaran).
Hal ini dibutuhkan pengawasan oleh pemda dan APH (Aparat penegak hukum), melaksanakan gerakan penghematan energi menghimbau masyarakat agar cermat dalam penggunaan energi (seperti mematikan lampu yang tidak perlu apabila disiang hari, dan penggunaan AC apabila tidak perlu dan langkah penghematan lainnya dalam aktifitas keseharian), gerakan tanam pangan cepat panen seperti cabai, sayuran, bawang dan lainnya dapat dilakukan dalam rangka mencukupi kebutuhan pangan rumah tangga.
Gerakan ini perlu inisiasi dari seluruh komponen masyarakat, seperti kelompok petani, PKK babinsa dan bhabinkamtibmas bersama masyarakat.
Pemda akan menindak lanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait melalui kerjasama jajaran forkopimda dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. (**)