Harian Sulawesi | Parimo – Eks Pemerintah desa (Kades) Bambalemo Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong periode sebelumnya, kini menjadi bidikan pihak inspektorat Kabupaten terkait dugaan bermain ‘flus’ rakyat sebesar Rp 400 juta lebih.
Dana APBDes Bambalemo yang seharusnya diamanatkan pada kebutuhan desanya, ternyata ‘menghilang’ setelah pihak pemerintah desanya tidak mempertanggung jawabkan laporannya dihadapan masyarakat untuk tahun anggaran 2021.
Demikian pernyataan Kepala Inspektorat Parimo Inspektur Adrudin Nur MSi kepada media ini, Selasa (6/9/2022) sebelum pelaksanaan Paripurna DPRD Parimo berlangsung.
Menurut Adrudin, berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara reguler, pihaknya telah meng-audit atas nilai kerugian dalam penggunaan APBDes Bambalemo Kecamatan Parigi senilai Rp 400 jutaan yang belum dipertanggung jawabkan melalui rapat desa setempat.
Atas hasil temuan tersebut kata Adrudin, Inspektorat segera menaikan status pemeriksaaan yaitu dengan melakukan audit investigasi dalam upaya melakukan pendalaman hasil temuan awal.
“Kami naikan tehnik pemeriksaan ini menjadi Sudir investigasi berdasarkan penguatan surat kepolisian yang meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi” terang mantan Kepala Bappelitbangda ini.
Adrudin meminta untuk bersabar menanti hasil pemeriksaan lanjutan ini karena Tim masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan reguler yang sudah melahirkan temuan sementara yang nilainya lebih dari 400 juta rupiah.
“Semoga hasil audit investigasi Tim akan disampaikan ke media, terutama soal pekerjaan fisik atas permintaan evaluasi dari pihak Kecamatan Parigi serta adanya desakan sejumlah masyarakat desa Bambalemo sendiri” pungkasnya. (**)
Penulis : Sumardin (Pde)