Harian Sulawesi I Parimo – Setelah Pemerintah menaikan harga BBM, masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan roda empat nampaknya mulai ‘panik’ namun pasrah dengan keputusan tersebut.
Atas kenaikan BBM oleh pemerintah pusat, pihak pengecer BBM jenis Pertalite juga melakukan hal yang sama yaitu menjual BBM Pertalite perbotolnya menjadi Rp 15 Ribu. Hal ini karena telah dibatasi pihak SPBU untuk pembelian BBM menggunakan jergen.
Kepada wartawan Harian Sulawesi.com, seorang pengecer BBM Pertalite di Kecamatan Palasa menyatakan, sejak diberlakukannya penetapan harga BBM oleh pemerintah pusat, seperti BBM jenis pertalite dari 7.650 menjadi 10.000, pertamax dari 12.500 menjadi 14.500, dan jenis Solar dari 5.150, menjadi 6.800,
pihaknya juga menaikan harga serupa.
“Kami terpaksa juga mengikuti alur harga, mengingat bahwa sistim pembelian BBM di SPBU telah dibatasi. Artinya kami selaku pengecer botolan harus menaikan harganya juga, karena telah bersaing dengan pengecer yang menggunakan pompa mini” ujar Sarlan.
Sementara, warga pemilik kendaraan roda dua yang membeli BBM Pertalite ‘seperti’ merasa dicurangi oleh para pengecer di pinggir jalan. Pasalnya, harga yang ditetapkan pengecer sudah tidak rasional. Sedangkan ukuran perbotolnya itu tidak sampai satu liter.
“Sebenarnya kami juga sebagai pembeli memahami hal seperti itu. Namun jika selisih harga tembus 50 persen yang dijual pengecer, berarti sangat mencekik masyarakat di wilayah desa yang jauh dari lokasi SPBU yang ada” kesal warga.
Bila pengecer BBM ini menjualnya Rp 12 Ribuan, kemungkinan tidak jadi masalah.
Yang jadi pertanyaan, kepada siapakah kami selaku masyarakat kecil ini mengadu ?
“Kami hanya berharap kiranya para pelaku pengecer untuk tidak menjual BBM Pertalite perbotolnya sampai Rp 15 ribu. Dan semoga hal ini bisa menjadi perhatian serius oleh pihak aparat untuk melakukan pemantauan” harapnya. (**)
Wartawan : Syarifuddin