Tim Resmob Polres Banggai Kembali Ringkus Bandar Judi Togel Online

Harian Sulawesi | Banggai – Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka bandar judi Kupon Putih (Togel) online di wilayah Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pria berinisial DA alias D (26) warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara ini diringkus bersama barang bukti 1 buah buku tulis, polpen, Hand phone dan uang tunai.

“Penangkapan ini dilakukan berkat laporan dari masyarakat yang sangat resah dengan aktivitas terlarang yang dilakukan tersangka,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama Sh, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang.

Atas laporan itu, tim Resmob Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“tersangka DA ini dibekuk saat sedang merekap nomor pasangan,” terang Adi Herlambang.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai bandar perjudian Togel online.

“barang bukti yang diamankan yakni buku tulis, pulpen, HP warna hitam dan uang tunai Rp. 100 ribu,” beber Adi Herlambang.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (**)

Wartawan : Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *