Harian Sulawesi | Poso – Anggota DPRD Poso dari Fraksi Golkar menolak total rencana Pemda Poso, Sulteng untuk melakukan peminjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) non reguler ke PT SMI senilai Rp 120 Milyar untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Poso baru di Kecamatan Lage, Kabupaten Poso.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar Sahir Sampeali didampingi Sekretaris Fraksi Makmur Lapido dan anggota Darmawan Lyanto dalam konfrensi pers di kantor DPD II Golkar Poso, Selasa (23/8).
“Fraksi Golkar prinsipnya mendukung pembangunan di Poso, tapi menolak pembangunan dengan menggunakan hutang, karena hal itu hanya akan membebankan keuangan daerah yang ujung-ujungnya masyarakat ikut terbebani,” kata Sahir membuka konfrensi pers.
Pasalnya, keinginan hutang Pemda Poso itu terkesan dipaksakan karena gujuk-gujuk masuk dalam pembahasan anggaran. Tidak pernah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Poso yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 Bupati/Wakil Bupati Poso. Lebih parah tak ada kajian ekonomi.
Dalam RPJMD Pemda Poso yang memuat tentang visi dan misi, program dan arah tujuan dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih. didalamnya ada program strategis. Yakni Bupati pernah menjanjikan bahwa pembangunan rumah sakit yang dimaksud adalah pembangunan rumah sakit Pratama wilayah Lore dan bukan di wilayah Kota Poso.
“Kamilah satu-satunya Fraksi di DPRD Poso yang dengan tegas menolak untuk menunda program berhutang, untuk pembangunan rumah sakit. Apalagi program hutang dalam sejarah kepemimpinan di Poso baru pertama dilakukan saat ini, tanpa kajian dampak ekonomi yang akan ditimbulkan daerah,” tegas Sahir.
Kajian ekonomi, kata Sahir perlu dilakukan sesuai dengan dasar pinjaman daerah yakni PP 56 Tahun 2018 pasal 3 yang menyebutkan dalam huruf D yaitu kehati-hatian yang beresiko pada pengembalian hutang.
Apalagi kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Poso saat ini yang ditandai dengan angka kemiskinan yang meningkat, sehingga diperlukan pertimbangan baik secara matang soal rencana peminjaman dana PEN.
“Dan hal tersebut daerah harus mempertimbangkan apakah rencana pembangunan rumah sakit baru akan berdampak pada pemulihan ekonomi,” jelasnya menambahkan.
Perlu diketahui, dana pinjaman itu dikenakan bunga sebesar 5,7 persen dengan durasi atau tenor pengembalian selama 5 tahun hingga tahun 2028, sehingga total pengembalian mencapai Rp 138,643 Milyar.
Jika dirinci, pengembalian tahun pertama atau 2023 sebesar Rp 4,2 Milyar. 2024 sebesar Rp 28,5 Milyar, tahun 2025 Rp 34,4 Milyar, tahun 2026 Rp 32,7 Milyar, tahun 2027 Rp 31,1 Milyar dan tahun terkahir pengembalian sebesar Rp 7,5 Milyar. Sementara kita ketahui tahun 2024 agenda Pilkada, Pileg dan Pilpres juga akan menyedot anggaran daerah yang tidak sedikit. Kendati Pileg dan Pilpres ada anggaran dari APBN, namun tetap ada dana sharing dari Pemda setempat.
“Itu yang menjadi alasan Fraksi Partai Golkar meminta agar peminjaman itu ditunda karena akan mempengaruhi sektor belanja daerah yang anggaranya terbatas,” ucapnya.
Sebelumnya, Senin (22/8).DPRD Poso telah menyetujui rencana Pemda Poso untuk meminjam dana PEN senilai Rp 120 Milyar untuk pembangunan rumah sakit baru lewat keputusan yang diambil secara voting terbuka.
Hasilnya, dari 30 orang anggota parlemen Poso, 17 orang anggota dewan menyetujui, 9 menolak dan 4 diantaranya tidak hadir.
Dari jumlah anggota dewan Poso yang menolak rencana peminjaman tersebut, satu satunya Fraksi yang menyatakan secara bulat tidak setuju hanyalah Fraksi Partai Golkar dengan 6 suara. Sementara 3 suara lainnya datang dari PKS 2 suara dan Partai NasDem 1 suara.
Sahir menegaskan meski DPRD Poso akhirnya menyetujui dana peminjaman tersebut, Fraksi Partai Golkar akan tetap melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan anggaran sampai pada proses pembangunan rumah sakit baru di Poso. (DV)