Harian Sulawesi | Parimo – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 atas nama Isnah Tabagang dari Partai Bulan Bintang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Parimo, Selasa (16/8/2022) berlangsung singkat.
Pelantikan PAW PBB ini masih dinilai sejumlah kalangan, sepertinya masih tanda tanya, sebab ada dugaan ‘permainan’ mahar besar dalam pelaksanaan proses PAW karena posisi nama PAW ini di nomor Lima (5) sebagai peraih suara saat pemilu Legislatif 2019 lalu.
Sementara pemenang suara yang ke Dua (2) katanya telah resmi mengundurkan diri atas nama Hudaiyah Djeber, tapi dirinya tidak memegang surat tersebut. pemenang ke Tiga (3) atas nama Hijul telah resmi mundur dengan alasan masuk calon Kades.
Sedangkan peraih suara ke Empat (4) bernama Said harusnya sebagai jatah PAW, namun karena hanya orang ‘kurang mampu’ akhirnya pemegang suara ke Lima (5) bernama Isnah Tabagang sebagai penerima mandat kursi ‘panas’ DPRD Parimo periode 2019-2024 dari PBB pusat.
Ketika wartawan ini menelisik ‘kisruh’ pergantian antar waktu di tubuh PBB pasca meninggalnya Wawan Setiawan, ternyata polemik PAW Partai Bulan Bintang (PBB) ini terus menjadi rebutan antara Hudaiyah Djeber, Hijul, Said dan Isnah Tabagang. Tapi karena pemenang ke Lima (5) ini boleh dibilang istri pejabat pimpinan OPD, maka secara mulus kursi DPRD Parimo berhasil diraihnya.
Pertanyaannya, benarkah pengganti antar waktu (PAW) atas nama Isnah Tabagang ini pernah bergabung di Partai NasDem setelah Raihan suaranya tidak signifikan saat di PBB ? sebagaimana kartu Parpol yang beredar di Medsos saat ini.
Sementara berdasarkan informasi yang beredar disalah satu grup WA wilayah Parigi hingga sore tadi memang telah ramai menceritakan nama Isnah Tabagang pemilik kursi DPRD Parimo sebagai PAW namun masih memiliki kartu Partai NasDem. Bisakah ?
Isnah Tabagang sebagai PAW almarhum Wawan Setiawan kepada wartawan membantah jika dirinya telah resmi berpindah partai. Sedangkan nama yang tertera di KTA itu kata dia bukan pemiliknya, ucapnya singkat saat dicegat wartawan usai pelantikan pagi tadi.
Lantas apa komentar Ketua NasDem Parimo saat dihadang wartawan usai melantik Isnah Tabagang (PBB) menjadi anggota DPRD Parimo periode 2019-2024 siang tadi ?
Menurut Sayutin Budianto Tongani S.Sos selaku Ketua DPRD Parimo (Ketua NasDem DPD Parimo) membenarkan bahwa PAW almarhum Wawan Setiawan bernama Isnah Tabagang telah bergabung dengan partai NasDem namun masih sebatas usulan sehingga SK nya belum terbit dan juga belum masuk dalam sipol.
“Saya benarkan namanya Isnah Tabagang ini masuk dalam daftar NasDem, tapi masih sebatas usulan saja sehingga penerbitan SK partai belum ada dan juga belum masuk dalam sipol NasDem” ujarnya.
Partai NasDem lanjut Sayutin tidak punya hak untuk melarang Isnah Tabagang menjadi keluarga Partai Bulan Bintang karena nama tersebut tidak termasuk dalam kepengurusan NasDem. Dan yang berhak memberikan mandat PAW itu adalah PBB itu sendiri.
“Intinya Partai NasDem tidak memiliki hak untuk menahan Isnah Tabagang bergabung di Partai terdahulunya” kata Ketua DPD NasDem ini.
Senada, Ketua Komisioner KPUD melalui Dirwan Korompot selaku Bidang Teknis Penyelenggara KPU Parimo menjelaskan, terkait ‘sorotan’ nama Isnah Tabagang sebagai pengganti antar waktu dari Partai Bulan Bintang (PBB) itu adalah kewenangan partainya.
Menurut Dirwan, mekanisme yang dilakukan oleh KPU itu sudah sesuai prosedur. Kemudian ada informasi bahwa nama PAW ini telah berpindah partai, tentu KPU tidak punya kewenangan untuk menjawab.
“Didalam PKPU nomor 6 tahun 2019 bahwa ketika KPU mendapatkan informasi tertulis dari tanggapan masyarakat, maka KPU akan melakukan klarifikasi” urainya.
Namun hingga sampai dilakukan penyerahan nama tersebut, tidak ada tanggapan masyarakat “Nah isu yang beredar kepada nama ini yang sudah berpindah partai lantas sudah ada KTA nya ini KPU punya kewenangan.
KPU hanya menerima SK pemberhentian partai dari nama urutan 2 yang resmi mengundurkan diri, nomor urut 3 juga resmi mundur dan nomor urut 4 ini resmi diberhentikan partainya, tutup Dirwan didampingi Ketua KPU dan anggota KPU Parimo Misbahuddin mantan wartawan Mercusuar ini. (Risman)
Editor : Sumardin (Pde)