Kejati Sulteng Tetapkan Satu Konsultan Pengawas CV. SS Jadi Tersangka

Harian Sulawesi | Palu – Sepertinya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah benar benar menjadikan hari jumat sebagai “Jumat Keramat” buat para koruptor yang diduga melakukan tindak pidana korupsi atau yang sedang dilakukan penyidikan.

Penetapan tersangka Kali ini merupakan seorang Konsultan Pengawas CV. SS dalam pembangunan stadion Banggai Laut tahun 2020. dengan Total anggaran pembangunan sebesar Rp.2.900.000.000.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Reza Hidayat, SH.MH mengatakan penyidikan terhadap saksi (H) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor : Print-06/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 05 Agustus 2022, yang merupakan Konsultan pengawas dari CV. SS.

“Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan sebagai saksi di kantor kejaksaan Tinggi penyidik kemudian melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka (H) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Print-04/P.2/Fd.1/08/2022 tanggal 05 Agustus 2022,” Imbuhnya.

Lanjut Reza Hidayat, menjelaskan setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga melakukan langsung penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor: PRINT- 04/P.2.5/Fd.1/08/2022.

“Penahanan dilakukan terhadap tersangka berinisial (H), karena adanya kekhawatiran terhadap tersangka yang akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) KUHAP,” Kata Reza Hidayat Melalui Siaran Pers Jumat, (05/08/2022) Sore pukul 16.00 WITA.

Lebih jauh Reza Hidayat menuturkan Setelah semua kelengkapan administrasi dinyatakan lengkap tersangka (H) langsung digelandang ke Lapas perempuan klas III palu menggunakan kendaraan tahanan milik Kejaksaan Tinggi.

“Tersangka (H) ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas perempuan Kelas III palu. Terhitung mulai 05 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 24 Agustus mendatang,” pungkas Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Reza Hidayat, SH.MH. (**)

Terusan Kabar Today.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *