Gaji Belum Dibayar, Dokter & Bidan PTT Desa di Parimo Menjerit, Siapa Bertanggung Jawab ?

Harian Sulawesi – Parimo – Jeritan hati dokter PTT dan Bidan PTT di desa se-Kabupaten Parigi Moutong kurun waktu enam bulan terakhir boleh dibilang sangat ‘memilukan’ karena berharap ada tangan surga membantu menyelesaikan sengketa pembayaran gaji yang ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten.

Akibat janji seorang Kepala Dinas Kesehatan selama ini terhadap pembayaran insentif para dokter dan bidan PTT desa belum terealisasi, terkadang membuat semangat bertugas mereka menjadi kendor.

Demikian jeritan para dokter PTT dan Bidan PTT desa ini terungkap saat pihak Wakil rakyat (DPRD) Senin (4/7/2022) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Inspetorat Kabupaten, Dinas Keuangan, Bappelitbangda serta para dokter PTT dan Bidan PTT desa.

Dihadapan para wakil Rakyat, salah seorang dokter PTT dalam penyampaiannya menyatakan, bahwa selama ini para dokter PTT belum menerima insentif daerah (insenda) sejak Januari hingga Juni 2022. Padahal dalam kontrak yang tertera, para dokter seharusnya sudah menerima dana tersebut.

“Kami yang bekerja sesuai tugas dan fungsi sebagai seorang pelayan kesehatan masyarakat terpaksa harus menerima janji palsu soal pembayaran dana insentif daerah. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum juga kami terima…! Ada apa sebenarnya.

Padahal kata seorang dokter ini, pihaknya sudah menanyakan di Dinas Kesehatan, tapi jawaban Dinas Kesehatan masih menunggu laporan rinciannya. Hal ini berarti hanya mengulur waktu pembayarannya. Ada apa ? Kata seorang dokter kepada wakil rakyat.

Dokter PTT ini meminta kepada Anggota DPRD Parimo agar pembayaran insentif daerah para dokter dan bidan PTT segera direalisasikan. Pasalnya, selama kurun waktu enam bulan ini tidak ada terdengar waktu pembayarannya.

Mendengar keluhan tersebut, pihak DPRD yang dipimpin oleh Waket II Alfreds Tonggiro langsung menyahutinya dengan memberi kesempatan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Elen) menjawabnya.

Kadis Kesehatan Elen Nelwan mengatakan, lambatnya pembayaran dana intensif daerah kepada dokter PTT dan Bidan PTT desa karena belum lengkapnya data laporan yang masuk di data best Dinas.

“Saat ini dananya dalam proses…! Dalam waktu dekat ini kami berjanji akan membayarkan tanpa ada yang tertunda” urai Elen.

Sementara, pihak DPRD tak ingin kecolongan yang kesekian kalinya. Wakil rakyat ini memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan untuk segera mencairkan dana tersebut batas waktu tanggal 8 Juli 2022. “Tidak ada lagi bahasa tertunda”, jelas Ketua Dekab Sayutin Budianto S.Sos saat hearing berlangsung. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *