Lagi…Lawan Politik Calon Kades Tabolo Bolo Melakukan Gugatan Ke – P2KD Kabupaten

Harian Sulawesi | Parimo – Perhelatan pesta rakyat pemilihan Kepala desa (Pilkades) yang dihelat tanggal 27 Juni 2022 lalu ternyata belum seluruhnya direstui oleh calon lawan.

Pasalnya, ketika pencoblosan selesai dan dilakukan perhitungan manual oleh panitia P2KD tingkat desa, disaat itulah sejumlah lawan politik mulai menyusun strategi membuat laporan gugatan karena diduga melanggar ketentuan pelaksanaan Pilkades.

Buktinya, kandidat calon kades nomor urut (5) atas nama Ismail sala satu calon kepala desa Tabolo Bolo melakukan gugatan ke tingkat P2KD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (30/6/2022).

Gugatan tersebut dilakukan bukan tak beralasan, melainkan karena adanya dugaan bagi-bagi atribut kampanye, berupa Jilbap diminggu tenang, yang diduga dilakukan oleh calon nomor urut 02 atas nama Asral.

“Bukan hanya bagi bagi jilbap, tetapi diduga ada pengelembungan suara yang diduga disengaja oleh P2KD desa Tabolo Bolo. Dan ini saya anggap menodai demokrasi Pilkades” ungkap Ismail.

Salah satu contoh kata Ismail, pada TPS dusun lima, tertulis dalam lembaran C1 plano yaitu jumlah pemilih yang hadir hanya 89 orang, sementara jumlah keseluruhan suara sah adalah 95 suara, suara tidak sah 1, itu artinya ada selisih 7 suara. Begitupun untuk TPS dusun l sampai dusun IV, tekannya.

Kami berharap gugatan ini dapat diproses dengan seadil-adilnya oleh P2KD kabupaten, pungkasnya. (**)

Wartawan : Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *