Pemenang Pilkades Ambesia Selatan di Protes Lawan Politiknya Terkait Dugaan Money Politik, P2KD desa ‘Diam’

Harian Sulawesi | Parimo – Puluhan masyarakat desa Ambesia Selatan Kecamatan Tomini Kabupaten Parigi Moutong, Rabu (29/6/2022) mendatangi Kantor PMD Kabupaten untuk melapor kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh kandidat nomor 3 Rustam sebagai pemenang Pilkades setempat.

Kedatangan perwakilan masyarakat desa Ambesia Selatan tersebut di terima langsung oleh Kadis PMD Armin MSi bersama Sekdisnya Erfian Aksa Yosa SSTP dan Kabid Pemdes Agus Masse SSTP diruang rapat pukul 10.00 Wita.

Hasil pertemuan tersebut, pihak pelapor membeberkan hasil temuan dilapangan berdasarkan perjanjian bersama melalui nota kesepakatan (MoU) para kandidat yang disaksikan oleh P2KD setempat.

“Kami datang ke Kantor PMD saat ini untuk melapor dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu calon Kades atas nama Rustam (3) calkades pemenang sebelum pencoblosan tanggal 27/6/2022 kemarin. Dan inilah yang menjadi penguatan laporan sesuai lampiran yang kami bawa” lapor Muhammad Arsyal (Juru bicara) tim sukses calon kades no. 4.

Dasar pelaporan ini lanjut Arsyal, yaitu mengacu pada berita acara kesepakatan bersama sehari sebelum dilakukan pencoblosan Pilkades, sehingga dasar laporan ini benar-benar menjadi acuan untuk ditindaklanjuti hingga ke P2KD tingkat Kabupaten Parimo.

“Sengaja kami membuat laporan di Kantor PMD ini karena dasar laporan yang disampaikan ke P2KD tingkat desa Ambesia Selatan tidak ada ‘respon’ sedikit pun. Ada apa ? “Lapor Arsyal dihadapan Kadis PMD.

Dia menambahkan, untuk kasus permainan money politik Pilkades ini murni temuan masyarakat di lapangan. Dirinya tidak mengetahui jika pergerakan money politik itu terjadi ditengah masyarakat dan bukan hasil temuan dari timses calon kades nomor 4. Tapi dugaan ini terdapat saksi yang mengetahui permasalahan dimaksud, kata Muhammad Arsyal.

Senada, Herdi Pakaya (tokoh masyarakat) meminta agar pihak P2KD Kabupaten bisa sebagai mediator untuk meluruskan persoalan ini, mengingat pergerakan masyarakat di desa Ambesia Selatan mulai ‘memanas’ dan berharap agar persoalan ini jangan didiamkan seperti kejadian dirinya soal seleksi berkas P2KD di Dinas PMD yang ditolak tanpa ada penjelasan hingga pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kami berharap persoalan ini harus diselesaikan secara bijaksana demi untuk menenangkan masyarakat di desa kami yaitu persoalan dugaan maney politik desa Ambesia Selatan” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas PMD Parimo Armin MSi menjawab bahwa apa yang menjadi titik acuan pelaporan dugaan money politik sebelum dilaksanakan pencoblosan Pilkades adalah hal yang wajar. Namun PMD selaku P2KD Kabupaten belum bisa menjawab secepat mungkin karena masih ada ruang khusus untuk penyelesaian sengketa Pilkades seperti ini, terangnya.

Armin meminta kepada warga masyarakat untuk menunggu hasil laporan ini sebagai tindaklanjut penyelesaian sengketa Pilkades Ambesia Selatan, dan bukan diputuskan perkara ini oleh PMD.

“Dinas PMD bukan sebagai penentu, namun bisa menampung laporan ini kepihak bagian hukum untuk dibahas selanjutnya sehingga diharapkan agar masyarakat desa Ambesia Selatan tidak terprovokasi soal dugaan money politik ini demi keamanan dan ketertibannya” harap Kadis PMD ini.

Kepala Bagian Hukum Setda Parigi Moutong melalui Abdullah SH di pertemuan itu menjelaskan, terkait pelaporan seperti ini, pihaknya terlebih dahulu akan mengumpul semua laporan keberatan dari desa yang bersengketa lebih dahulu, dan akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa depan sekaligus mengumpulkan panitia didesa yang melakukan keberatan, guna mencari sumber yang jelas.

“Bagian hukum selalu menerima laporan sengketa Pilkades saat ini. Tapi untuk menyikapi kontes pengajuan keberatan harus didasari laporan yang jelas dan bukan saja dibuat sebagai surat pengantar,l. Paling tidak dibuat laporan yang akurat sebagai tindaklanjutnya” tegasnya.

Abdullah panggilan prof ini menambahkan bahwa sesuai aturan yang tertuang dalam lembaran peraturan Bupati (perbup) seharusnya P2KD Ambesia Selatan sendiri yang melakukan pengajuan keberatan seperti ini ketingkat Kabupaten. Sedangkan Tim yang dibuat di Kabupaten bukan merupakan penentu siapa yang salah dan siapa yang benar. Jadi kita tunggu saja jadwal penyelesaian sengketa berikutnya, tutupnya.

Pantauan media ini, ada delapan perwakilan masyarakat desa Ambesia Selatan yang tertangkap kamera, yaitu
Kursin, Ibu At, Ibu Fita, Moh Arsyal (tim sukses no.4), Nasrudin, Herdi Pakaya dan Abdul Asis. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *