Ketua DPRD Dukung Pengusulan Empat Fraksi Di Paripurna Soal Pergantian Kadis Kesehatan Parimo

Harian Sulawesi | Parimo – Rapat Paripurna melalui pandangan fraksi-fraksi DPRD Parimo atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Rabu (29/6/2022) di pimpin Alfred Tonggiro (Waket 2) bersama Faisan Badja (Waket 1) dan Sayutin Budianto (Ketua Dekab).

Melalui laporan pandangan fraksi-fraksi, tercatat ada empat fraksi, yaitu fraksi NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra dan fraksi PKB menginginkan agar Kadis Kesehatan (Elen) digantikan dengan sosok pimpinan OPD yang berkualitas.

“Fraksi PDIP secara tegas meminta pertimbangan kepada Kepala daerah (Bupati / Wakil) agar Kepala Dinas Kesehatan dapat diganti, dengan alasan karena sudah tiga kali diundang rapat Banggar tapi tidak pernah hadir, dan ini sangat merendahkan marwah Legislatif” lapor juru bicara PDIP saat rapat paripurna berlangsung.

Mendengar laporan empat fraksi tersebut, Ketua DPRD Sayutin Budianto Tongani S.Sos langsung angkat bicara usai mengikuti paripurna laporan fraksi-fraksi kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, atas pernyataan empat fraksi tersebut soal permintaan kepada pemerintah daerah terkait ‘lemahnya’ kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Elen) agar segera diganti dengan orang yang lebih mempuni, sangat kami respon.

“Kalau dari pandangan fraksi demikian, yah itulah kenyataannya, karena tiga kali diundang di Badan Anggaran terkait pembahasan LKPj realisasi pelaksanaan APBD 2021 tidak pernah hadir, padahal ada hal yang perlu dievaluasi kedalam” terang Ketua Dekab ini.

DPRD kata Sayutin hanya melakukan klarifikasi soal belum terbayarnya gaji bidan dan dokter PTT. Jadi kalau hanya diwakilkan, tentu tidak relefan lagi jawaban yang ada, apa lagi dibahas soal belum terbayarkan honor bidan dan dokter PTT.

Sementara, anggaran tahun sebelumnya saja lanjut Sayutin masih ada hutang yang harus dibayarkan, sehingga DPRD minta agar dalam proses itu, Kadis Kesehatan dihadirkan, namun tidak diresponnya. Dan hal ini seakan-akan tidak mengindahkan undangan DPRD, sedangkan anggarannya sudah ada di kas pemerintah daerah yang sudah disahkan oleh DPRD.

“Kami anggap, ini pembelajaran pertama dimana pada saat ada masalah sebelumnya soal raphit tes berbayar kan sudah ada rekomendasi dari Komisi IV untuk dilakukan evaluasi terhadap pejabat kepala dinas kesehatan” jelas Politisi NasDem ini.

Ketua Dekab menginginkan adanya sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif untuk mengawal sekaligus merencanakan jalannya pembangunan daerah di Parimo. Dan ini perlu catatan untuk seorang Kadis soal belum terbayarnya gaji bidan dan dokter PTT yang seharusnya bisa terbayarkan semua.

Salah satu hal yang paling mendasar seperti itu berarti ada yang salah dalam tufoksi Kadis Kesehatan. Jika memang tidak mampu memimpin OPD, lebih baik mundur.

“Saya tau bahwa hak prerogatif berada ditangan kepala daerah untuk menentukan siapapun kabinet dan perangkat yang bisa diusulkan sesuai kemampuannya. Namun kami usulkan kepada kepala daerah (Bupati/Wakil) untuk meninjau kembali sesuai masukan fraksi soal pergantian Kadis kesehatan agar bisa menjadi perhatian” pungkasnya. (**)

Penulis : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *