Harian Sulawesi | Parimo – Kekecewaan Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto Tongani S.Sos ketika mengetahui aksi ‘arogansi’ oknum anggota Polisi dari Polsek Parigi yang menembak warga desa Baliara Kecamatan Parigi Barat inisial ‘S’ tanpa ada rasa ‘pri-kemanusiaan’ beberapa hari lalu, memang sangat menyakitkan hati rakyat.
Betapa tidak, warga yang ditembak itu berdasarkan pemberitaan sebelumnya adalah DPO kasus pencurian di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Parimo yang ditembak di Kantor Polsek Parigi usai dilakukan penangkapan di rumah kerabatnya di desa Baliara.
“Hal ini perlu dilakukan penelusuran terhadap aksi penembakan tersebut, karena sudah bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu menembak orang tanpa ada perlawanan saat tersangka ‘S’ diamankan di Kantor Polsek Parigi” tegas Sayutin.
Jika memang ada kelalaian terhadap oknum Polisi dari Polsek Parigi sebagai Kanit Reskrim inisial ‘Y’ harus dilakukan pemeriksaan, yaitu untuk menemukan apakah ada tidaknya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur kepolisian saat melaksanakan tugas, kata Politisi NasDem ini.
Kecuali, sambung Sayutin dimana saat dilakukan penangkapan awal oleh anggota Kepolisian, lantas yang bersangkutan melakukan perlawanan, barulah dilakukan tindakan terukur. Sementara warga desa Baliara inisial ‘S’ itu tidak melakukan perlawanan hingga sampai di Mapolsek Parigi.
“Terus terang soal kejadian penembakan warga oleh oknum Polisi di Parigi itu akan menjadi kurang rasa simpati oleh warga, sehingga rasa kepercayaan tinggi tugas Polisi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat seperti tidak terlihat” ungkap Ketua Dekab ini.
Sebagai wakil rakyat akan terus mengawal proses ini dan ditunjang komitmen Kapolres AKBP Yudi Arto Wiyono SIK telah berkomitmen akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi aturan yang berlaku akan diproses secara tegas. (**)
Wartawan : Pde / Risman