Harian Sulawesi | Parimo – Kisah penembakan warga yang diduga dilakukan salah seorang oknum anggota Polsek Parigi, Rabu (8/6/2022) yang ramai di pemberitaan on line akhirnya mendapat sanggahan resmi oleh Kapolres Parimo AKBP Yudi Arto Wiyono SIK, MH di hadapan jurnalis, Kamis (9/6/2022) di Kantor Mapolres Parimo.
Melalui pernyataan resminya, Kapolres Parimo menyampaikan kronologis penangkapan ‘S’ pada kasus pencurian di Kantor PMI Parimo setelah menjadi DPO kurun waktu antara bulan Maret hingga bulan Juni 2022 lalu.
Berdasarkan kronologis penangkapan tersebut, yaitu pada hari Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 08.00 Wita, Polsek Parigi mendapatkan informasi bahwa DPO inisial ‘S’ berada di desa Baliara yaitu dirumah Bapak ER, sehingga Kapolsek Parigi dan Kanit Reskrim menuju TKP melakukan penangkapan terhadap ‘S’.
“Setelah sampai di Polsek Parigi, yaitu berada dihalaman parkiran, tersangka ‘S’ ini mencoba melarikan diri, seperti ditangkap beberapa bulan yang lalu sehingga menjadi DPO. Namun yang bersangkutan ‘S’ langsung dilakukan tindakan terukur oleh Kanit Reskrim atas nama ‘Y’ dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Anuntaloko untuk perawatan medis” urai Kapolres AKBP Yudi Arto Wiyono.
Dari fakta-fakta yang ada sambung Kapolres, bahwa tersangka ‘S’ ini merupakan DPO kasus pencurian di Kantor PMI Parimo, dimana pelakunya ada Empat orang diamankan, yaitu inisial MR, N, H dan M yang saat ini masih menjalani proses penyelidikan di Rumah Tahanan Mapolsek Parigi.
Tersangka ‘S’ ini juga lanjut Kapolres bahwa sebelumnya pernah diamankan di Mapolsek Parigi dengan kasus yang sama dan melarikan diri sehingga tersangka dijadikan DPO selama Maret hingga Juni 2022.
Terkait kejadian tersebut lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepala desa Baliara Kecamatan Parigi Barat bersama keluarga tersangka ‘S’ terkait masalah penembakan.
“Bahwasanya sudah menjadi komitmen sebagai Kapolres yaitu akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang melanggar ataupun yang tidak mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memandang apapun, walaupun dia anggota Polri ataupun masyarakat, dan akan dilakukan proses hukum” tegasnya.
Pihaknya saat ini masih mengamankan anggota Polisi inisial ‘Y’ sekaligus mencari fakta-fakta yang terjadi, pungkas Kapolres AKBP Yudi Arto Wiyono SIK, MH.
Wartawan : Risman