235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Terima SK

Harian Sulawesi | Parimo – Sebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK yang penempatannya dimulai dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan sampai dengan Kecamatan Moutong Senin 30 Mei 2022 menerima SK.

Prosesi atau kegiatan penyerahan SK tersebut dilakukan langsung Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu di Aula Pertemuan Resort Lolaro Tinombo.

Alina Deu selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong mengungkapkan formasi P3K yang menerima SK tersebut merupakan mereka yang masuk pada formasi 2021 yang lalu.

Ia mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini antara lain terwujudnya ketersediaan personel SDM yang memadai untuk menunjang kegiatan Pemerintahan selain ASN, utamanya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Parigi Moutong dapat terpenuhi dengan prima.

Sementara Bupati Parigi Moutong H. Samsurizal Tombolotutu mengatakan mereka yang terangkat di formasi P3K ini agar nantinya dapat bekerja dengan baik, memiliki dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugas yang telah menjadi tanggung jawab mereka.

“Yang membedakan P3K dengan ASN ialah hanya pada masa akhir jabatannya saja, jika ASN menerima gaji Pensiun maka P3K Tidak “ ujar Bupati.

Tetapi secara karier P3K dapat bersaing dan menduduki jabatan jabatan strategis di Pemerintahan seperti Jabatan Camat dan Kepala Dinas, namun semua dapat diraih dengan menunjukkan kinerja yang prima yang penentu kebijakannya nanti berada ditangan Sekretaris Daerah, jika benar benar dipandang layak maka hal itu dapat terwujud ucap Bupati Parigi Moutong.

Jadi saat ini bekerjalah dengan baik sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan sebab anda yang sudah diangkat menjadi P3K ini masa kerjanya terhitung satu tahun dan dapat diperbaharui pada tahun selanjutnya tergantung kinerja yang anda tunjukkan. pesan Bupati

Susanto S Saji
Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *