Gubernur Sulteng Inginkan Pemekaran DOB Tomini Raya dan DOB Moutong Bisa Dimekarkan

Harian Sulawesi | Palu – Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P juga hadir dalam rapat Audensi Stackholder yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut menghadirkan asisten perekonomi dan pembangunan DR. H Rudi Dewanto, SE.MM, tenaga ahli gubernur Yunan Lampasio, tenaga ahli Bupati Parigi Moutong Dr.H.Mohammad Hidayat Lamakarate, SIP, MSi serta sejumlah OPD terkait pemprov Sulawesi Tengah.

Dalam Rapat tersebut Sekda Parigi Moutong zulfinasran, S. STP, M. Ap, juga mendapat pendampingan dari OPD pendamping pak Irfan maraila dan H. Moko Arianto serta ketua team pemekaran Tomini raya.

Tim penyusunan naskah akademik dan draft rancangan UU tentang pemekaran 2 DOB oleh pusat perancangan UU Badan keahlian sekretariat jenderal DPR-RI yang di pimpin Mardisontori ,SAg. LL.M melakukan audiens bersama gubernur sulteng dan sejumlah pejabat Pemprov dan Kab. Parimo bertempat diaula polibu kantor gubernur ,Senin (23/5/2022).

Gubernur dalam arahanya disampaikan asisten perekonomian dan pembangunan DR. H. Rudi Dewanto, SE.MM sangat berharap Parigi Moutong bisa segera dimekarkan menjadi 2 DOB baru dan kab induk.

“dengan adanya pemekaran 2 DOB nantinya sehingga bisa memudahkan dan tersedianya aksebilitas serta sarana prasarana umum lainnya untuk kepentingan masyarakat” terangnya.

Prosesnya pun diawali dengan up date potensi ekonomi, aksebilitas, pembagian wilayah ,batas wilayah, penetapan ibu kota kabupaten, besarnya dana hibah, penyusunan perangkat OPD, serta urutan kecamatan di diurut mulai tahun pembentukannya.”tuturnya.

persiapan ini haruslah di lakukan serius dengan dukungan data yg valid, dan ketika sewaktu waktu moratorium ini dicabut Parigi Moutong sudah Siap tentunya. “Jelasnya.

Sekda Parigi Moutong menuturkan menjadi satu kebanggaan bahwa saat ini DOB Moutong dan DOB Tomini raya sudah masuk dalam Surat perintah presiden pada bulan Februari 2014, dan juga sudah mengantongi rekomendasi DPR-RI tahun 2014 dengan memiliki hasil kajian dari Mabes RI atas audensi Ditjen otonomi daerah. “Tutur sekda.

Menurut Sekda, pendukung lainya juga disertai dengan surat pernyataan gubernur tahun 2013 memberikan dana hibah melalui anggaran Provinsi sebanyak 2 M/thn 2013 dan surat pernyataan Bupati memberikan dana hibah 3 m /tahun /DOB.

Tim Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *