Harian Sulawesi | Parimo – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan opini WTP itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE di gedung Balai pertemuan BPK Perwakilan Sul\wesi Tengah di Palu, Selasa (17/5/22).
Opini WTP yang diterima oleh Pemda Parimo merupakan keempat kalinya atas laporan keuangan daerah tahun 2021.
“Ini capaian luar biasa bagi Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong, karena mampu meraih WTP empat kali berturut turut,”Ucapnya.
Sambung Wabup, opini WTP akan terus dipertahankan, karena WTP kata ia salah satu keberhasilan yang patut dibanggakan dari segi pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik sehingga kita kembali meraih predikat WTP,”Imbuhnya.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi merasa bangga dengan perolehan opini WTP yang diraih oleh Pemda Parigi Moutong. Slamet berharap Eksekutif dan Legislatif terus bersinergi dalam pembangunan Parigi Moutong.
“Saya bangga dengan Pemda Parigi Moutong yang terus bersinergi dengan DPRD yang mampu menyelesaikan pemeriksaan LKPD sehingga LHP LKPD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat Undang Undang,”Jelasnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan keuangan Tahun 2021,”Tambahnya.
DISKOMINFO PARIGI MOUTONG