Golkar Parimo ‘Ubah’ Strategi, Jagoan Dapil Satu H. Erwin Bakal di PAW, Siapa Penggantinya ?

Harian Sulawesi | Parimo – Partai Golkar Parigi Moutong provinsi Sulawesi Tengah selama ini terus melakukan penilaian para anggotanya yang duduk di Kursi Legislatif terkait aktif tidaknya dalam menjalankan amanah rakyat yang dipercayakan oleh setiap warga dari daerah pemilihannya.

Sesuai aturan dalam AD/ART Partai Golkar sendiri bahwa anggota partainya yang telah menjalankan amanah rakyat harus benar-benar tulus dan tidak menyimpang dari ketentuannya. Namun untuk sosok H. Erwin H. Nadir dari Dapil Satu ini dinilai ‘belum’ mampu menaklukan mesin partainya, karena selama delapan kali tidak pernah menghadiri rapat Paripurna di kantor Wakil rakyat DPRD Parimo.

Demi untuk mengubah strategi pelaksanaan pileg tahun berikutnya, Golkar Parimo mulai ‘ubah’ strategi dengan melakukan PAW terhadap H. Erwin sebagai pemegang amanah masyarakat Eks Kecamatan Parigi bersama penggantinya nomor urut pemegang suara ke dua, atas nama Mustakim Kono.

Ketua DPD II Partai Golkar Parimo Hj. Rosmawaty Sunuh saat dikonfirmasi wartawan Harian Salawesi membenarkan bahwa salah satu anggota Legislatif dari Partainya akan dilakukan PAW dalam waktu dekat ini.

“Sesuai ketentuan AD/ART Partai, bahwa yang bersangkutan sudah beberapa kali mendapat teguran tertulis kepadanya soal keaktifan di kursi Legislatif. Tapi dengan rasa empatinya terhadap Partai Golkar selang dua periode mendapat kepercayaan rakyat, akhirnya secara tulus disisa waktu 2,5 tahun itu H. Erwin H. Nadir membuat surat resmi pengunduran diri dari anggota DPRD” kata Rosmawaty.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Parimo Sayutin Budianto Tongani S.Sos belum lama ini saat ditemui awak media di rumah jabatan sementara Kelurahan Kampal mengatakan bahwa isu pergantian antar waktu (PAW) anggota legislatif dari partai Golkar sudah masuk dimeja kerjanya.

Sebagai PAW itu kata dia adalah kepunyaan hak dari Partai Golkar yang sudah menjadi catatan dari KPUD Parimo, dimana sesuai penelitian berkas, tentu sudah dikantongi pihak Golkar dan telah memenuhi syarat.

“Orang kedua pemilik suara terbanyak itu Mustakim Kono yang akan menggantikan H Erwin H Nadir sebagai anggota DPRD diperkuat surat dari KPU yang sudah diberikan di DPRD melalui Sekretariat Dewan. Selanjutnya akan di tindak lanjuti ke Bupati” ujarnya.

Sedangkan untuk proses PAW itu, pihak Eksekutif (Bupati) membuat surat pengantar ke Gubernur untuk melakukan keputusan dalam proses PAW.

“Untuk menindaklanjutinya, pasca lebaran nanti akan dilakukan perubahan jadwal di Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka melakukan proses pelantikan Pergantian Antar Waktu” sebut Ketua.

Saat ditanya, apa alasan Golkar melakukan PAW terhadap anggotanya dari Daerah pemilihan Satu ? Kata Sayutin, bahwa hal itu adalah kewenangan Partai Golkar sendiri, dimana melalui surat resminya yang masuk dimeja kerjanya itu adalah soal pergantian antar waktu.

Namun intinya, alasan PAW karena diduga ada pelanggaran kode etik, diantaranya tak menghadiri sidang paripurna maupun sidang istimewa lainnya, ujar Sayutin.

“Sebagai wakil rakyat, yang bersangkutan harus menjalankan tugas dan kewajiban yaitu wajib mengikuti sidang paripurna dan paripurna istimewa lainnya. Apalagi yang bersangkutan di ketahui sudah delapan kali tidak pernah mengikuti sidang paripurna selama menjabat. Ini juga adalah tugas dari Badan Kehormatan (BK) yang merekomendasikan ke partai Golkar. Sedangkan Ketua DeKab wajib menindaklanjuti” terang Ketua Dekab Sayutin Budiyanto Tongani S.Sos. (**)

Wartawan : Sumardin (Pde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *