Setelah Tercapai Kesepakatan Ganti Rugi, Palang Jalan Proyek PT Poso Energy ‘Dibongkar’

Harian Sulawesi | Poso – Kisruh soal ganti rugi hak warga pemilik usaha desa Saojo Kecamatan Pamona Utara Kabupaten Poso Sulawesi Tengah dengan PT. Poso Energy akhirnya menemui jalan damai setelah pihak perusahaan mengabulkan permintaan warga setempat.

Atas kesepakatan tersebut, pihak PT Poso Energy langsung melakukan pembongkaran palang jalan proyek sekira pukul 18.30 Wita, Rabu (20/3/2022) yang dibuat warga desa Saojo saat belum dilakukan kesepakatan atas mediasi Muspika Pamona Utara Kabupaten Poso.

Sesuai catatan kesepakatan hasil mediasi keduanya, tertulis bahwa PT. Poso Energy akan membayar ganti rugi / kompensasi secara tunai kepada warga Desa Saojo, pemilik Keramba, Pagar perangkap Sogili dan pemilik usaha galian C dan penambang pasir tradisional sesuai tuntutan warga.

Selanjutnya pihak PT. Poso Energy meminta waktu 8 hari terhitung sejak terjadinya kesepakatan, untuk melakukan verifikasi terhadap nama-nama warga dan jumlah uang yang akan dibayarkan.

Dan setelah terjadinya kesepakatan tersebut, warga Desa Saojo harus membuka palang akses jalan dengan sukarela.

Atas dasar itulah sekitar Pukul 19.00 Wita Kades Saojo atas nama Hartius Lambusa bersama saudara Irjan sebagai perwakilan dari Pihak PT. Poso Energi dan saudara Alex dan audara Ben Mongan tiba dilokasi dan menyampaikan tentang hasil kesepakatan yang telah dicapai.

Saat itu juga warga pengunjuk rasa diminta untuk membuka palang jalan dan tenda, selanjutnya diminta untuk kembali kerumah masing-masing sambil menunggu proses pembayaran ganti rugi 8 hari kemudian.

Pantauan media ini, bahwa untuk proses pembongkaran palang dan tenda milik pengunjuk rasa tersebut berjalan dengan aman dan tertib.

“Pembongkarannya disaksikan oleh Hartius Lambusa (Kades Saojo), perwakilan dari Pihak PT. Poso Energi saudara Irjan, Alex dan Ben Mongan (Perwakilan warga Desa Saojo), Kopda Aris (Babinsa Desa Saojo), Bripka Eko (Babinkamtibmas Desa Saojo) dan para pengunjuk rasa” kata tokoh masyarakat kepada wartawan Harian Sulawesi.com (EWN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *