Harian Sulawesi | Parimo – Kegiatan Launching Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Gombo Posimpotove) bertempat aula indor Kantor Camat Parigi Barat, desa Parigimpu.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Wakil Bupati Badrun Nggai, SE, Magau (raja) Parigi H. Andi Djimbu Tagunu, Ketua Umum Pengurus Besar Forum Komunikasi Masyarakat Kaili (PB-FKMK) Parigi Moutong Abd. Rajab Pokay SE, MM para Kepala Desa se kecamatan Parigi, Para camat dan Kepala OPD.
Launching Rumah Restorative Justice diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parimk, Mohamad Fahrurozi, SH, MH ditandai dengan pengguntingan pita pada satu unit infrastruktur milik Kejaksaan Negeri Parigi.
Kajari Parimo Mohamad Fahrurozi, SH, MH menyampaikan, atas diresmikannya Rumah Restorative Justice saat ini adalah sebagai upaya penyelesaian permasalahan tindak pidana dengan cara musyawarah.
Kajari berharap fasilitas yang didirikan bukan hanya sebagai tempat untuk penyelesaian permasalahan di masyarakat tetapi juga sebagai tempat rembuk berbagai kegiatan program dengan mitra pemerintahan, tutupnya.
Didi Rachmat
TIM DOKUMENTASI PIMPINAN BAG PROKOPIM SETDA